Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Kata Eks Ketua KPK soal Niat Kapolri | Irjen Napoleon Tersangka Kasus Penganiayaan

Berita populer nasional Tribunnews: Mantan Ketua KPK menanggapi niat Kapolri rekrut 57 pegawai nonaktif, Irjen Napoleon tersangka kasus penganiayaan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in POPULER NASIONAL Kata Eks Ketua KPK soal Niat Kapolri | Irjen Napoleon Tersangka Kasus Penganiayaan
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Listyo Sigit Prabowo. Berita populer nasional Tribunnews: Mantan Ketua KPK menanggapi niat Kapolri rekrut 57 pegawai nonaktif, Irjen Napoleon tersangka kasus penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, turut menanggapi keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 57 pegawai nonaktif lembaga antirasuah.

Diketahui, Listyo Sigit ingin merekrut 57 pegawai nonaktif KPK itu untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Sementara itu, Irjen Napoleon Bonaparte resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece.

Termasuk Irjen Napoleon, ada lima orang tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Kecewa Dengan Sikap Acuh KPK, BEM SI Bakal Kembali Turun ke Jalan

Baca juga: Mahfud MD Jelaskan Sikap Terkini Pemerintah Terkait TWK KPK

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Kata Abraham Samad soal Niat Kapolri

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Talkshow ini memiliki tema KPK Adalah Koentji yang membahas tentang revisi Undang-Undang KPK yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Talkshow ini memiliki tema KPK Adalah Koentji yang membahas tentang revisi Undang-Undang KPK yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)
Berita Rekomendasi

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, ikut menanggapi rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 57 pegawai nonaktif KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Menurut Abraham, daripada ditarik menjadi ASN di Polri, lebih baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat 57 pegawai tersebut sebagai ASN di KPK.

"Menurut saya sebaiknya Presiden yang mengambil sikap yaitu dengan memerintahkan agar 57 pegawai KPK yang diberhentikan segera diangkat menjadi ASN di KPK bukan di tempat dan di instansi lain," kata Abraham lewat pesan singkat, Rabu (29/9/2021).

Sebabnya, Abraham menilai 57 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang akan segera dipecat per 30 September 2021 itu bukanlah pencari kerja.

Tetapi mereka adalah orang-orang yang selama ini secara sungguh-sunggu berjuang memberantas korupsi di KPK.

Baca selengkapnya >>>

2. Irjen Napoleon Tersangka Kasus Penganiayaan

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Fakta Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Sempat Hendak Diselesaikan Damai Hingga Pengaruhi Saksi

Baca juga: Irjen Napoleon Tak Hanya Sekali Menganiaya M Kece di Rutan Bareskrim Polri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas