POPULER NASIONAL Kata Eks Ketua KPK soal Niat Kapolri | Irjen Napoleon Tersangka Kasus Penganiayaan
Berita populer nasional Tribunnews: Mantan Ketua KPK menanggapi niat Kapolri rekrut 57 pegawai nonaktif, Irjen Napoleon tersangka kasus penganiayaan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Sebanyak 57 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Insiatif tersebut, menurut Novel Baswedan dkk, merupakan bukti, pelaksanaan maupun hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan para pegawai berstatus nonaktif tidak valid.
Sebab, pimpinan KPK telah menyatakan ke-57 pegawai 'merah' dan tak dapat dibina untuk menjadi ASN berdasarkan hasil TWK.
"Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal nonaktif KPK sekaligus perwakilan pegawai nonaktif, Hotman Tambunan, dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Meski demikian, dikatakan Hotman, para pegawai nonaktif menghargai inisiatif Listyo Sigit tersebut.
Baca juga: Mensesneg Beberkan Isi Pertemuan Kapolri dengan Menpan RB dan BKN soal Rekrutmen 56 Pegawai KPK
Baca juga: Kapolri Diminta Tempatkan 56 Pegawai KPK Secara Proporsional, Tak Hanya Sekadar Lip Service
5. Kapolri Sebut Jokowi Setuju Pegawai KPK Nonaktif Jadi ASN Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perekrutan pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.
Kapolri mengaku permohonan perekrutan ini dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan Polri terkait pengembangan tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor.
"Hari Jumat yang lalu saya telah mengirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, terkait pengembangan tugas Bareskrim Polri khususnya di Tipikor."
"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada bapak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tidak dilantik menjadi ASN KPK, untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri," kata Kapolri Listyo Sigit dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat jawaban melalui Mensesneg pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)