Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Kata Eks Ketua KPK soal Niat Kapolri | Irjen Napoleon Tersangka Kasus Penganiayaan

Berita populer nasional Tribunnews: Mantan Ketua KPK menanggapi niat Kapolri rekrut 57 pegawai nonaktif, Irjen Napoleon tersangka kasus penganiayaan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in POPULER NASIONAL Kata Eks Ketua KPK soal Niat Kapolri | Irjen Napoleon Tersangka Kasus Penganiayaan
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Listyo Sigit Prabowo. Berita populer nasional Tribunnews: Mantan Ketua KPK menanggapi niat Kapolri rekrut 57 pegawai nonaktif, Irjen Napoleon tersangka kasus penganiayaan. 

Sebanyak 57 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Insiatif tersebut, menurut Novel Baswedan dkk, merupakan bukti, pelaksanaan maupun hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan para pegawai berstatus nonaktif tidak valid.

Sebab, pimpinan KPK telah menyatakan ke-57 pegawai 'merah' dan tak dapat dibina untuk menjadi ASN berdasarkan hasil TWK.

"Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal nonaktif KPK sekaligus perwakilan pegawai nonaktif, Hotman Tambunan, dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Meski demikian, dikatakan Hotman, para pegawai nonaktif menghargai inisiatif Listyo Sigit tersebut.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Mensesneg Beberkan Isi Pertemuan Kapolri dengan Menpan RB dan BKN soal Rekrutmen 56 Pegawai KPK

Baca juga: Kapolri Diminta Tempatkan 56 Pegawai KPK Secara Proporsional, Tak Hanya Sekadar Lip Service

5. Kapolri Sebut Jokowi Setuju Pegawai KPK Nonaktif Jadi ASN Polri

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Sekjend Kemendes PDTT Audensi Dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo membahas Tentang Naskah perjanjian Hukum bidang Desa daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Mabes Polri, Selasa, (22/5/2021).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Sekjend Kemendes PDTT Audensi Dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo membahas Tentang Naskah perjanjian Hukum bidang Desa daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Mabes Polri, Selasa, (22/5/2021). (Humas Kemendes PDTT & Humas Polri)
Berita Rekomendasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perekrutan pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.

Kapolri mengaku permohonan perekrutan ini dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan Polri terkait pengembangan tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor.

"Hari Jumat yang lalu saya telah mengirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, terkait pengembangan tugas Bareskrim Polri khususnya di Tipikor."

"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada bapak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tidak dilantik menjadi ASN KPK, untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri," kata Kapolri Listyo Sigit dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/9/2021).

Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat jawaban melalui Mensesneg pada Senin (27/9/2021) kemarin.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas