Kapolri Ingin Rekrut 57 Pegawai KPK, Mensesneg: Silakan, tapi Koordinasikan ke Menpan RB dan BKN
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno memberikan tanggapannya terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk merekrut 57 pegawai KPK
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Alex mengklaim, KPK sudah membantu Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk mencari kerja.
"KPK sebetulnya sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga, kami tidak kemudian membuang diri, kami tetap memperhatikan," tutur Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Alex berujar, pencarian pekerjaan itu cuma dilakukan jika diminta pegawai.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Para Pegawai yang Diberhentikan Sudah Jadi Orang Bebas
KPK enggan memaksa pegawai jika menilai bantuan pencarian pekerjaan tidak sesuai dengan pemikiran mereka.
"Tentu, itu semua didasarkan atas permohonan dari pegawai. Kami akan memberikan atau memfasilitasi," ujar dia.
Alex juga mengatakan, upaya pencarian pekerjaan di tempat lain itu merupakan program lama KPK.
KPK otomatis bisa memasukkan pegawainya ke instansi lain untuk menghilangkan sikap koruptif di sana.
Baca juga: Hari Terakhir di KPK, Novel Baswedan Bantah Bertemu Jokowi, hingga Buka Suara soal Tawaran ASN Polri
"Dulu sebelumnya kita juga punya program akan menempatkan pegawai KPK di instansi pemerintah dan BUMN strategis menjadi integrity officer, atau pegawai KPK yang kita taruh di sana," jelas Alex.
KPK berharap jika tawaran itu diterima nilai integritas pegawai negeri makin tinggi.
Alex meyakini korupsi bisa hilang jika tawaran itu diterima.
"Kalau mereka nanti 57 pegawai itu bisa berkarya di tempat lain, nilai-nilai KPK ikut mereka bawa di tempat kerja yang baru, membawa perubahan, itu tentu menjadi kekuatan kita bersama dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Alex.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)