Soal Tragedi Pembunuhan di Subang, Polisi Lakukan Pendalaman Lagi Terkait Hasil Olah TKP
Tim kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman lagi terkait kasus tragedi pembunuhan ibu dan anak di Subang
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengabarkan bahwa tim kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman lagi terkait kasus tragedi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Selain melakukan pendalaman lagi pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan ulang pada sejumlah saksi-saksi.
Pendalaman ini dilakukan demi segera menemukan titik terang siapa dalang atas kejadian naas ini.
"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi. Olah TKP juga kami perdalam lagi," kata Ahmad dikutip Tribunnews.com, Jumat (1/10/2021)
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Kapolda Jabar Sebut Mudah-mudahan Terungkap Dalam Waktu Tak Lama Lagi
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Diduga Dilakukan Pembunuh Bayaran, Aksinya Terencana dan Tanpa Saksi
Mengingat, tragedi ini sudah lebih dari sebulan, belum juga terungkap siapa dalang dibalik kejadian ini.
Masyarakat Turut Resah
Kriminolog Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar pun turut merespon kasus pembunuhan yang tak kunjung rampung ini.
Yesmil berharap kasus tragedi Subang ini cepat menemukan titik terang termasuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Oleh karena itu, Yesmil meminta pihak kepolisian untuk terus bekerja keras mencari kebenaran nyata demi menyelesaikan kasus ini.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Pak RT Diambil Sumpah oleh Polisi, Siapa Sebenarnya Pelakunya?
Mengingat kebenaran ini bukan hanya untuk keluarga korban, melainkan juga untuk masyarakat.
Masyarakat, kata Yesmil, juga membutuhkan keadilan atas kasus tragedi ini.
Baca juga: Tak Hanya Keluarga, Kriminolog: Masyarakat Juga Butuh Kebenaran dan Keadilan Atas Tragedi di Subang
Hal ini disampaikan oleh Yesmil dalam program Aiman, Kompas Tv, Selasa (2/9/2021).
"Masyarakat juga membutuhkan keadilan."
"Ini yang kita harapkan dari kepolisian adalah kebenaran material, karena kebenaran material ini bukan hanya milik korban tapi juga milik masyarakat," kata Yemil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.