Tak Punya Aplikasi PeduliLindungi, Masyarakat Bisa Akses Platform Ini Mulai Pekan Kedua Oktober 2021
Kemenkes bekerjasama dengan berbagai platform digital untuk mempermudah masyarakat gunakan Fitur PeduliLindungi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” Setiaji.
Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.
Yakni dengan memasukkan NIK dalam tabel aplikasi tersebut.
Dan nantinya, akan muncul status yang bersangkuta, apakah layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” tambah Setiaji.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)