Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Punya Aplikasi PeduliLindungi, Masyarakat Bisa Akses Platform Ini Mulai Pekan Kedua Oktober 2021

Kemenkes bekerjasama dengan berbagai platform digital untuk mempermudah masyarakat gunakan Fitur PeduliLindungi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
zoom-in Tak Punya Aplikasi PeduliLindungi, Masyarakat Bisa Akses Platform Ini Mulai Pekan Kedua Oktober 2021
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. 

Hal serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Nadia mengabarkan pemerintah melalui kemekes akan terus melakukan pengembangan pada aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Mulai Oktober, Fitur Aplikasi PeduliLindungi Dapat Diakses di Platform Gojek, Grab, hingga Traveloka

Sehingga, kedepannya aplikasi PeduliLindungi ini dapat lebih mudah digunakan masyarakat luas.

Pengembangan ini dilakukan supaya alat monitoring mobilitas dan aktivitas masyarakat ini dapat digunakan dalam adaptasi protokol kenormalan yang baru dimasa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Nadia dalam konferensi persnya yang disiarkan secara virtual melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (29/9/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi  Kabarkan Soal PeduliLindungi dapat di Akses di Aplikasi lain (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Rabu (29/9/2021)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi Kabarkan Soal PeduliLindungi dapat di Akses di Aplikasi lain (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Rabu (29/9/2021)

"Pemerintah terus mengembangkan dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat monitoring mobilitas aktivitas masyarakat dan menjadi salah satu komponen kunci dalam protokol adaptasi kenormalan yang baru di masa pandemi Covid-19 ini," terang Nadia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Syarat Perjalanan Tetap Menggunakan PeduliLindungi

Dengan pengembangan ini, masyarakat nantinya dapat mengakses fitur aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan aplikasi lainnya.

Berita Rekomendasi

Seperti di antaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Sinema 21 dan Link Aja.

Bahkan juga berbagai aplikasi dari pemerintah, seperti di antaranya yakni aplikasi Jaki (Jakarta Kini).

"Jadi kedepannya masyarakat tidk harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sendiri, namun bisa mendapatkan fitur-fitur aplikasi PeduliLindung pada fitur (aplikasi kerja sama) tersebut," terang Nadia.

Tak Punya Ponsel Pintar, Stastus Kesehatan Bisa Diketahui dengan NIK

Mengutip sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (1/10/2021), untuk mempermudah masyarakat, pemerintah melalui Kemenkes memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tak miliki ponsel pintar, ataupun bagi kaum lansia yang kesulitan mengoperasikan layanan PeduliLindungi.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Bagi Penyintas Covid-19, Bisa Ikut Vaksinasi Setelah Sebulan Sembuh

Mereka tetap dapat melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta.

Ini karena status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya masih tetap bisa teridentifikasi melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas