Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Berencana Kembangkan Aplikasi PeduliLindungi Jadi Dompet Digital, Ini Penjelasannya

Kementerian Kesehatan saat ini tengah mengupayakan pengembangan pada aplikasi PeduliLindungi, agar dapat digunakan layaknya dompet digital

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kemenkes Berencana Kembangkan Aplikasi PeduliLindungi Jadi Dompet Digital, Ini Penjelasannya
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. 

Pengembangan ini dilakukan supaya alat monitoring mobilitas dan aktivitas masyarakat ini dapat digunakan dalam adaptasi protokol kenormalan yang baru dimasa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Nadia dalam konferensi persnya yang disiarkan secara virtual melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (29/9/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi  Kabarkan Soal PeduliLindungi dapat di Akses di Aplikasi lain (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Rabu (29/9/2021)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi Kabarkan Soal PeduliLindungi dapat di Akses di Aplikasi lain (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Rabu (29/9/2021)

"Pemerintah terus mengembangkan dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat monitoring mobilitas aktivitas masyarakat dan menjadi salah satu komponen kunci dalam protokol adaptasi kenormalan yang baru di masa pandemi Covid-19 ini," terang Nadia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Syarat Perjalanan Tetap Menggunakan PeduliLindungi

Dengan pengembangan ini, masyarakat nantinya dapat mengakses fitur aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan aplikasi lainnya.

Seperti di antaranya adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Sinema 21 dan Link Aja.

Bahkan, ada juga berbagai aplikasi dari pemerintah, seperti di antaranya yakni aplikasi Jaki (Jakarta Kini).

"Jadi kedepannya masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sendiri, namun bisa mendapatkan fitur-fitur aplikasi PeduliLindung pada fitur (aplikasi kerja sama) tersebut," terang Nadia.

Berita Rekomendasi

Tak Punya Ponsel Pintar, Status Kesehatan Bisa Diketahui dengan NIK

Mengutip sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (1/10/2021), untuk mempermudah masyarakat, pemerintah melalui Kemenkes memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tak miliki ponsel pintar, ataupun bagi kaum lansia yang kesulitan mengoperasikan layanan PeduliLindungi.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Bagi Penyintas Covid-19, Bisa Ikut Vaksinasi Setelah Sebulan Sembuh

Mereka tetap dapat melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta.

Ini karena status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya masih tetap bisa teridentifikasi melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket  sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” Setiaji.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi, yakni dengan memasukkan NIK dalam tabel aplikasi tersebut.

Nantinya akan muncul status yang bersangkutan, apakah layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat, orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” tambah Setiaji.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas