Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

758.327 Pekerja Batal Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini yang akan Dilakukan Kemnaker

Sebanyak 758.327 pekerja batal menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan. Ini alasannya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 758.327 Pekerja Batal Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini yang akan Dilakukan Kemnaker
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. Sebanyak 758.327 pekerja batal menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan. Ini alasannya. 

Untuk diketahui, penyaluran BSU Rp1 juta dilakukan beberapa tahap.

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Kriteria penerima BLT Subsidi gaji sebelumnya telah diatur dalam Permenaker No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021.

Calon penerima dapat mengecek status apakah terdaftar dalam program BSU ini dengan berbagai cara, berikut diantaranya.

Berikut cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji, di situs Kemnaker:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Berita Rekomendasi

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas