Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

758.327 Pekerja Batal Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini yang akan Dilakukan Kemnaker

Sebanyak 758.327 pekerja batal menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan. Ini alasannya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 758.327 Pekerja Batal Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini yang akan Dilakukan Kemnaker
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. Sebanyak 758.327 pekerja batal menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan. Ini alasannya. 

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

Berita Rekomendasi

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca juga: Kemnaker: 24,66 Persen Pekerja/Buruh Berpotensi di-PHK, 23,72 Persen Berpotensi Dirumahkan

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas