Guru Besar FKUI: Kasus Covid di RI Sudah Cukup Rendah Jangan Sampai Naik Lagi
Ke depan pengetatan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tidak perlu menunggu kenaikan kasus sampai 10 kali lipat.
Editor: Choirul Arifin
"Pengalaman yang lalu menunjukkan jumlah kasus baru kita pernah di bawah sekitar 2.500, lalu secara terus naik sampai 10 kali lipat menjadi 27 ribu pada 3 Juli 2021, baru diterapkan PPKM darurat," tuturnya.
Dia merekomendasikan, ke depan pengetatan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tidak perlu menunggu kenaikan kasus sampai 10 kali lipat.
"Mungkin dua atau tiga kali peningkatan saja atau maksimal lima kali peningkatan, pembatasan sosial sudah harus amat diperketat lagi," ujar mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini.
Mengenai ancaman terjadinya gelombang ketiga pada akhir tahun, dia menjelaskan, pada dasarnya kasus Covid-19 bisa meningkat jika ada banyak pengumpulan orang yang tidak terkendali.
"Seperti pengalaman kita sebelum-sebelum ini dan juga pengalaman negara-negara lain," kata Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.
Sabtu, 2 Oktober, penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.414. Sedangkan pasien sembuh bertambah sebanyak 2.380. Kasus aktif terus menurun. Per hari ini tersisa 33.812 kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.