Densus 88 Polri Musnahkan Bom 35 Kg 'The Mother Of Satan', Timbulkan Tanah Longsor Saat Diledakkan
Bahan peledak 35 Kg TATP berjuluk "The Mother Of Satan" telah dimusnahkan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bahan peledak 35 Kg TATP berjuluk "The Mother Of Satan" telah dimusnahkan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Ternyata bahan peledak ini memiliki daya ledak yang tinggi.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahan peledak tersebut diledakkan di sekitar Gunung Ceremai, Majalengka, Jawa Barat.
"Selanjutnya tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan tindakan pemusnahan terhadap bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan. Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahysat," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Bahan Peledak 35 Kg Berjuluk The Mother Of Satan Ditemukan di Gunung Ceremai
Dijelaskan Aswin, pemusnahan bahan peledak itu bahkan menyebabkan tanah longsor hingga menyebabkan lubang tanah di sekitar lokasi.
"Terbukti TATP sebanyak 50 gram yang dimusnahkan di atas tanah menimbulkan lubang dengan diameter sekitar 1 meter dengan kedalaman 20 cm. Pemusnahan lainnya dalam jumlah beragam bahkan menimbulkan getaran hebat, lubang di permukaan tanah, pecahan batu dan tanah longsor," jelasnya.
Lebih lanjut, Aswin menuturkan tidak semua barang bukti TATP diledakkan oleh penyidik.
Sebagian diantaranya dibawa untuk dijadikan barang bukti.
"Sebagian sisa TATP saat ini diamankan untuk barang bukti sekitar tiga perempat botol air mineral ukuran 1,5 liter dan disimpan oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan bahan peledak Triaceton Triperoxide Aseton Peroksida (TATP) seberat 35 Kg di Gunung Ceremai, Majalengka, Jawa Barat pada Jumat (1/10/2021) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahan peledak itu diketahui milik Imam Mulyana (31) yang merupakan narapadina teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap 2017 lalu.
Pada Oktober 2021, Imam baru mengakui pernah menyimpan bahan baku peledak seberat 35 Kg yang disembunyikan di Gunung Ceremai.
Hal itu diakuinya usai menjalankan ikrar untuk sumpah setia kedaulatan NKRI dan Pancasila.