Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Moeldoko Respons Soal Ancaman Kehormatan akan Turun dalam Polemik Partai Demokrat

Dirinya lantas menyinggung soal sikap Partai Demokrat kubu AHY yang mengajukan diri sebagai tergugat intervensi dalam gugatan nomor 150 di PTUN.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kubu Moeldoko Respons Soal Ancaman Kehormatan akan Turun dalam Polemik Partai Demokrat
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko, Rusdiansyah buka suara soal ungkapan Juru Bicara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Herzaky Mahendra Putra, terkait dua opsi yang dilayangkan kepada Moeldoko atas polemik pengambilalihan Partai Demokrat.

Diketahui dalam polemik ini, Herzaky memberikan opsi kepada KSP Moeldoko untuk mundur atau tetap maju tapi kehormatan pribadi dan keluarganya akan turun.

Menyikapi hal itu, Rusdiansyah memberikan tanggapan santai namun menohok, dirinya menilai kalau opsi yang dilayangkan oleh anak buah AHY itu tidak masuk di akal.

Sebab kata dia saat ini proses hukum dalam gugatan yang dilayangkannya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta masih berproses.

Baca juga: Kubu Moeldoko Ingatkan Posisi Mahfud Sebagai Negarawan, Minta Tak Beri Statement Dalam soal Demokrat

"Itu mereka ngigau itu, ngigau mereka itu, jelas-jelas sekarang proses hukum tengah berlangsung di PTUN Jakarta, yang sekarang tengah berlangsung sidang menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli jadi apa ukuran nya mereka memberi opsi-opsi," kata Rusdiansyah saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (4/10/2021).

Dirinya lantas menyinggung soal sikap Partai Demokrat kubu AHY yang mengajukan diri sebagai tergugat intervensi dalam gugatan nomor 150 di PTUN.

BERITA TERKAIT

Kata Rusdiansyah, dengan keputusan Partai Demokrat kubu AHY mengajukan menjadi tergugat intervensi, maka dirinya menilai kalau kubu AHY mengakui adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa bulan lalu.

Padahal kata Rusdiansyah, Partai Demokrat kubu AHY bersikeras menyatakan, kepemimpinan Partai Demokrat tidak terjadi dualisme dan hanya ada satu kepemimpinan yang sah.

"Itu artinya mereka mengakui eksistensi KLB Deli Serdang tanpa sadar itu, tanpa sadar mereka mengakui eksistensi kalau mereka nganggap tidak ada, ngapain mengajukan diri menjadi tergugat intervensi, ngapain?," ucapnya.

Dengan begitu, Rusdiansyah mengatakn kalau opsi yang diutarakan oleh Herzaky dalam konferensi pers yang digelar Minggu (3/10/2021) kemarin itu adalah bentuk kelemahan dari Partai Demokrat kubu AHY.

Lantas kata dia, yang seharusnya mengambil sikap dalam opsi tersebut adalah pihak Partai Demokrat kubu AHY itu sendiri.

Baca juga: Saling Serang Lagi, Demokrat Moeldoko Bantah Isu Terbelah jadi 3 Kubu, Sebut AHY dkk Berbohong

"Baiknya opsi itu diperuntukkan dirinya sendiri itu tanpa disadari, secara sadar mereka mengakui kelemahannya, kekalahannya, karena sudah pernah kalah loh di PN Jakarta Pusat, coba ada soal apa mereka menyerang pribadi advokat, bicara aja subtansi hukum, hadir di pengadilan mari kita hormati proses hukum," kata Rusdiansyah.

"Jadi opsi itu baik nya untuk diri mereka sendiri, karena mereka sadar itu punya kelemahan," tukasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas