Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Audiensi dengan Koalisi Masyarakat, KPI Nyatakan Bakal Perbaiki Kinerja dalam Menangani Kasus MS

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berjanji akan melakukan perbaikan kinerja dalam upaya menangani kasus tersebut.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Audiensi dengan Koalisi Masyarakat, KPI Nyatakan Bakal Perbaiki Kinerja dalam Menangani Kasus MS
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Negara telah melalukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami MS.

Usai melalukan audiensi itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berjanji akan melakukan perbaikan kinerja dalam upaya menangani kasus tersebut.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, mengatakan, pertemuan pihaknya dengan Koalisi Masyarakat ini telah memberikan masukan yang cukup komprehensif dan membangun bagi KPI.

Nuning menyatakan, masukan tersebut juga menjadi catatan bagi KPI guna memperbaiki kinerja dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang kini tengah menjadi fokus publik.

"Saya atas nama KPI mengucapkan terima kasih atas masukkan yang diberikan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara," jelasnya kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Peduli Korban Seksual Desak KPI Bentuk Tim Investigasi Independen dalam Kasus MS

Ia mengaku, nantinya saran atau masukan perbaikan tersebut akan dibahas di internal pimpinan KPI.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut penting untuk menentukan sikap yang akan diambil KPI ke depan dalam menangani kasus yang dialami MS ini.

"Semua masukannya konstruktif dan itu menjadi pertimbangan kami untuk perbaikan yang ada di KPI," ujarnya.

Nuning juga memastikan akan menyampaikan hasil diskusi internal KPI tersebut kepada publik sesegera mungkin.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Ketegasan Pimpinan KPI Agar Kasus Pelecehan Seksual Pegawai Tak Terulang Lagi

"Kami akan segera mendiskusikan di rapat pleno KPI hingga putusannya akan segera kita sampaikan ke temen-temen koalisi," kata dia.

"Karena bagi kami apa yang disampaikan temen-temen koalisi sepenuhnya sangat membantu KPI dalam rangka menyelesaikan kasus kekerasan ini," ujar Nuning.


Dianggap Tak Siap Tangani Kasus

Audiensi yang dilakukan di Kantor KPI Pusat pada Selasa (5/10/2021) tersebut diterima langsung jajaran sekretariat dan Komisioner KPI Nuning Rodiyah.

Dalam pertemuannya itu, perwakilan Koalisi Masyarakat, Mike Ferawati menilai KPI tidak siap dalam menangani kasus yang dialami MS ini.

Hal tersebut dia ungkapkan setelah pihaknya mendapatkan pernyataan langsung dari bagian sekretariat dan Komisioner KPI yang mengakui hal tersebut.

"Bahwa ini memang adalah kasus yang pertama kali yang mencuat ya menurut pernyataannya, dan mereka mengakui tidak siap dengan bagaimana dengan proses-proses yang harus dilakukan," kata Mike kepada awak media di KPI Pusat, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Terduga Korban Pelecehan dan Perundungan di Kantor KPI Bakal Buat Aduan ke Komnas Perempuan Besok

Lebih lanjut kata Mike, KPI juga telah secara langsung meminta dukungan dari banyak pihak, termasuk meminta masukan baik itu secara substansi maupun memberikan asistensi terhadap karyawan dan pimpinan dari KPI.

Sebab kata dia, proses dalam kasus ini tidak hanya dapat diselesaikan secara hukum tapi ada perubahan norma atau perubahan paradigma cara berpikir.

"Tadi memang dinyatakan tidak siap ya dengan kasus ini dan juga mereka merasa agak tersudut ketika juga publik menyatakan KPI tidak berpihak kepada korban," katanya.

Mike menyebut, KPI belum memiliki pandangan hukum atas kasus yang dialami MS ini.

Sebab kata dia, ini merupakan kasus pertama yang mencuat di publik sehingga belum pernah menanggapi kasus seperti hal ini sebelumnya.

"Jadi saat kasus pertama mencuat dan besar sehingga mereka juga belum Pernah melakukan sebelumnya ya kasus seperti ini sehingga mereka merasa dalam proses hukum belum punya pandangan tidak punya acuan, selama ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas