Cerita Lakso Anindito, Pegawai Terakhir yang Bereskan Barang Karena Tak Lulus TWK KPK
Eks Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito menjadi pegawai terakhir yang mesti membereskan barang di Gedung Merah Putih.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Lakso adalah pegawai terakhir yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Dia mengikuti TWK susulan, karena baru saja menempuh pendidikan hukum di Swedia.
Dari negara Skandinavia itulah, Lakso mendengar kabar bahwa 75 koleganya di KPK tak lolos.
Jumlah itu kemudian berkurang menjadi 51 orang.
Pimpinan menawari 24 pegawai bisa dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN), asalkan mau mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan.
Sebanyak 6 orang menolak.
Baca juga: Terungkap di Sidang Diduga Atur Pajak Jhonlin Baratama, KPK Pertimbangkan Bidik Haji Isam
Sehingga jumlah orang yang dinyatakan tak lolos TWK berjumlah 57 orang.
Satu pegawai bernama Soejanarko sudah memasuki masa pensiun.
Bersama dua orang lainnya, Lakso mengikuti TWK susulan pada 20 September 2021.
Lakso sudah memprediksi dirinya akan digagalkan sejak awal.
Lakso adalah salah satu pegawai yang aktif menolak revisi Undang-Undang KPK pada 2019.
Lakso menceritakan mendapatkan perlakuan berbeda dengan dua orang lainnya saat wawancara.
Dia bilang diwawancara selama 3 jam.
Dia juga ditanya soal sikapnya terhadap revisi UU KPK.