Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Anugerahkan Bintang Militer kepada Tiga Prajurit TNI AD, AL dan AU

Tiga prajurit yang mendapat anugerah bintang militer adalah Kolonel Inf Anwar, Kapten Laut (T) Rohani Sapporo Nur dan Serka Wawan Agus.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Anugerahkan Bintang Militer kepada Tiga Prajurit TNI AD, AL dan AU
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi memberikan anugerah bintang militer kepada 3 prajurit TNI yang berasal dari 3 matra yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara peringatan HUT ke-76 TNI di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Dalam rangkaian peringatan tersebut Presiden juga memberikan anugerah bintang militer kepada 3 prajurit TNI yang berasal dari 3 matra yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Keputusan Presiden dalam memberikan anugerah bintang militer tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Mohamad Tony Harjono.

Pemberian anugerah bintang militer diberikan karena ketiga prajurit dinilai telah menjalankan tugas kemiliteran, menunjukkan kemampuan hingga jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI.

Anugerah tanda kehormatan bintang militer tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 15,19,95/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya.

Presiden Jokowi memberikan anugerah bintang militer kepada 3 prajurit TNI yang berasal dari 3 matra yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Presiden Jokowi memberikan anugerah bintang militer kepada 3 prajurit TNI yang berasal dari 3 matra yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). (Sekretariat Presiden)

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menerapkan dan seterusnya ke-1 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya," bunyi Kepres yang diteken pada 20 September 2021.

BERITA REKOMENDASI

"Kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, tanpa merugikan tugas pokoknya." 

Baca juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-76 TNI di Istana Merdeka

Adapun ketiga prajurit tersebut adalah adalah:

1. Wakil Komandan Pusdiklatpassus Kopassus TNI AD, Kolonel Inf Anwar (Bintang Kartika Eka Paksi Nararya). NRP 11950043691072.

2. Wadanden 6 Satkopaska Koarmada I TNI AL, Kapten Laut (T) Rohani Sapporo Nur (Bintang Jalasena Nararya). NRP 20549P.

3. Bintara Pamfik Satpom Lanud Husein Sastranegara TNI AU, Serka Wawan Agus Setaawan (Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya). NRP 519941.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas