Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Masyarakat Peduli Korban Seksual Desak KPI Bentuk Tim Investigasi Independen dalam Kasus MS

KPI dinilai perlu menggandeng setidaknya 4 lembaga eksternal yang dinilai untuk membuat tim investigasi independen dalam perkara ini.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Koalisi Masyarakat Peduli Korban Seksual Desak KPI Bentuk Tim Investigasi Independen dalam Kasus MS
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Negara Mike Ferawati dan Hartoyo saat ditemui awak media di Kantor KPI Pusat, Selasa (5/10/2021). [Rizki Sandi Saputra] 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Negara mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk membentuk tim investigasi independen.

Desakan itu dilayangkan Koalisi Masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarat sipil (NGO) saat melakukan audiensi dengan perwakilan Komisioner KPI, terkait dengan kasus yang dialami MS. Selasa (5/10/2021).

Anggota Perwakilan Koalisi Masyarakat Hartoyo mengatakan pembentukan tim investigasi ini dinilai penting guna memberikan perlindungan cara lain yang dialami MS.

“Tim investigasi itu tujuannya yang pertama agar korban mendapatkan keadilan bukan cuma hukum formal di kepolisian tapi juga di keadilan lain jika hukum kita tidak mengakomodir keadilan buat korban sehingga ada keadilan lain,” kata Hartoyo saat ditemui awak media di kantor KPI Pusat, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Nilai KPI Tidak Siap Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami MS

Hartoyo mengatakan, pembentukan tim investigasi independen itu perlu dilakukan karena pihaknya menilai sulitnya Undang-Undang di Indonesia dalam melakukan pembuktian pada kasus pelecehan seksual.

Lebih lanjut kata dia, untuk mempercepat adanya proses penyidikan yang dilakukan penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

Berita Rekomendasi

“Karena tau ya UU kita kadang sulit sekali pembuktian korban-korban kekerasan seksual. Jadi ada keadilan lain buat korban dan membantu informasi sehingga proses penyidikannya lebih cepat sehingga bisa langsung tau bagaimana caranya. Tim investigasi ini penting,” tegas Hartoyo.

Kata dia, cara tersebut juga dapat membantu mengubah sikap para terduga pelaku pelecehan seksual yang menurut pihaknya kasus serupa juga berpotensi terjadi di setiap lingkup kerja di mana pun.

"Jadi kalau gerakan gender itu gerakan laki-laki baru atau jadi manusia baru supaya tidak menjadi pelaku terus,” jelasnya.

Adapun KPI dinilai perlu menggandeng setidaknya 4 lembaga eksternal yang dinilai untuk membuat tim investigasi independen dalam perkara ini.

Keseluruhan lembaga tersebut yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Organisasi Masyarakat Sipil (NGO) yang berkaitan dengan perkara pelecehan seksual.

"Kenapa kami mengusulkan itu, karena kasus ini khas, kekerasan berbasis gender tadi yang diserang tubuh, ekspresi. Maka perlu melibatkan lembaga lembaga yang cukup paham tentang isu ham berkaitan dengan seksualitas," tukasnya.

KPI Dinilai Tidak Siap

Audiensi yang dilakukan di Kantor KPI Pusat pada Selasa (5/10/2021) tersebut diterima langsung oleh jajaran sekretariat dan Komisioner KPI Nuning Rodiyah.

Dalam pertemuannya itu, perwakilan Koalisi Masyarakat, Mike Ferawati menilai KPI tidak siap dalam menangani kasus yang dialami MS ini.

Hal tersebut dia ungkapkan setelah pihaknya mendapatkan pernyataan langsung dari bagian sekretariat dan Komisioner KPI yang mengakui hal tersebut.

"Bahwa ini memang adalah kasus yang pertama kali yang mencuat ya menurut pernyataannya, dan mereka mengakui tidak siap dengan bagaimana dengan proses-proses yang harus dilakukan," kata Mike kepada awak media di KPI Pusat, Selasa (5/10/2021).

Lebih lanjut kata Mike, KPI juga telah secara langsung meminta dukungan dari banyak pihak, termasuk meminta masukan baik itu secara substansi maupun memberikan asistensi terhadap karyawan dan pimpinan dari KPI.

Sebab kata dia, proses dalam kasus ini tidak hanya dapat diselesaikan secara hukum tapi ada perubahan norma atau perubahan paradigma cara berpikir.

"Tadi memang dinyatakan tidak siap ya dengan kasus ini dan juga mereka merasa agak tersudut ketika juga publik menyatakan KPI tidak berpihak kepada korban," bebernya.

Mike menyebut, KPI belum memiliki pandangan hukum atas kasus yang dialami MS ini.

Sebab kata dia, ini merupakan kasus pertama yang mencuat di publik sehingga belum pernah menanggapi kasus seperti hal ini sebelumnya.

"Jadi saat kasus pertama mencuat dan besar sehingga mereka juga belum Pernah melakukan sebelumnya ya kasus seperti ini sehingga mereka merasa dalam proses hukum belum punya pandangan tidak punya acuan, selama ini," tukasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara akan mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan perkara yang melibatkan lembaga tersebut belakangan ini.

Dalam kedatangannya untuk melakukan audiensi kepada pihak KPI atas dugaan pelecehan seksual yang dialami MS, seluruhnya akan menyampaikan setidaknya lima poin agenda kepada lembaga pengawas penyiaran tersebut.

Adapun agenda yang pertama yakni, Meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.

Kedua, melibatkan tim eksternal, seperti ahli, aktivis perempuan, dll dalam melakukan investigasi penanganan kasus tersebut.

Ketiga, menjamin hak korban (MS) terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan.

Keempat, melakukan review kondisi KPI yang dilakukan dengan kerjasama antar atau lintas institusi sehingga menjadi dasar untuk mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja.

Terakhir, siap membantu dan mengawal penuntasan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI dengan melibatkan lembaga negara (Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK) guna menjamin keterbukaan proses pengungkapan fakta.

Berikut perwakilan koalisi masyarakat peduli korban kekerasan seksual dalam negara yang rencananya yang hadir ke KPI:

1. LBH APIK
2. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
3. LBH Pers
4. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
5. Suara Kita
6. Warta Feminis
7. Konde.co

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas