Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lowongan Kerja Non PNS Kementerian PANRB Penerjemah Bahasa Korea, Dibuka hingga 8 Oktober 2021

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau PAN RB membuka lowongan kerja hingga 8 Oktober 2021

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Lowongan Kerja Non PNS Kementerian PANRB Penerjemah Bahasa Korea, Dibuka hingga 8 Oktober 2021
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Konferensi Pers Menteri PAN RB Syafruddin di Media Center Kementerian PAN RB, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau disingkat PAN RB membuka lowongan kerja hingga 8 Oktober 2021.

Lowongan kerja ini diinformasikan melalui akun Instagram resmi @kemenpanrb.

"kementerian PANRB membuka kesempatan bagi anda yang menguasai Bahasa Korea untuk bergabung bersama DGCC sebagai penerjemah,". tulisnya

Lowongan kerja yang dibutuhkan yaitu Digital Government Coorperation Center (DGCC) minimal S1, dengan kualifikasi dan syarat sebagai berikut.

Baca juga: Lowongan Kerja Perum Jasa Tirta I bagi Lulusan D4 dan S1: Simak Posisi, Kualifikasi dan Persyaratan

Baca juga: Lowongan Kerja PT Kimia Farma Dibuka hingga 5 Oktober 2021, Cek di rekrutmen.kimiafarma.co.id

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1

Berasal dari institusi terakreditasi baik dalam maupun luar negeri dengan berbagai latar belakang bidang pengetahuan, diutamakan jurusan Bahasa/Sastra Korea.

BERITA TERKAIT

2. Fresh graduate atau memiliki pengalaman bekerja sebagai penerjemah kurang lebih selama 1-2 tahun

3. Usia 20 – 35 tahun

4. Memiliki sertifikat pelatihan diutamakan Bahasa Korea

5. Memiliki kemampuan berbahasa Korea dan Inggris secara fasih, lisan dan tulisan

6. Mampu mengoprasikan Ms. Office

7. Diutamakan memahami penerapan e-Government

8. Tidak dalam posisi atau status yang terikat kontrak kerja dengan lembaga lain

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas