Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lowongan Kerja Non PNS Kementerian PANRB Penerjemah Bahasa Korea, Dibuka hingga 8 Oktober 2021

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau PAN RB membuka lowongan kerja hingga 8 Oktober 2021

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Lowongan Kerja Non PNS Kementerian PANRB Penerjemah Bahasa Korea, Dibuka hingga 8 Oktober 2021
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Konferensi Pers Menteri PAN RB Syafruddin di Media Center Kementerian PAN RB, Jakarta Selatan 

9. Tidak pernah melakukan tindak pidana atau tindak kriminal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

10. Memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP)

11. Memiliki bukti pembayaran pajak penghasilan pada institusi sebelumnya bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja.

Ruang Lingkup Pekerjaan:

- Sebagai penerjemah Bahasa Indonesia – Bahasa Korea, maupun Bahasa Korea – Bahasa Indonesia

- Membantu menyiapkan berbagai bahan/materi

- Membantu penyusunan administrasi

Berita Rekomendasi

- Membantu membuat laporan terkait pelaksanaan kegiatan

- Membantu membuat bahan koordinasi

- Membantu koordinasi antara tenaga ahli dengan staff

- Membantu komunikasi antara tenaga ahli dengan staff

- Membantu daily work tenaga ahli

- Mampu menjelaskan kepada tenaga ahli setiap informasi yang diberikan

- Mendukung tugas administratif terkait lainnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih kategori Sangat Baik, terkait penilaian kepatuhan instansi pusat dalam penerapan sistem merit. Penilaian dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kementerian PANRB merupakan salah satu dari 14 kementerian peraih kategori Sangat Baik.

Sertifikat penilaian implementasi sistem merit diberikan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat (04/12). Atas sertifikat tersebut, Menteri Tjahjo mengungkapkan bahwa ini adalah kerja keras seluruh pejabat dan staf Kementerian PANRB dalam implementasi sistem merit. TRIBUNNEWS.COM/IST
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih kategori Sangat Baik, terkait penilaian kepatuhan instansi pusat dalam penerapan sistem merit. Penilaian dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kementerian PANRB merupakan salah satu dari 14 kementerian peraih kategori Sangat Baik. Sertifikat penilaian implementasi sistem merit diberikan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat (04/12). Atas sertifikat tersebut, Menteri Tjahjo mengungkapkan bahwa ini adalah kerja keras seluruh pejabat dan staf Kementerian PANRB dalam implementasi sistem merit. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas