Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva Melawan Yusril Ihza Mahendra

DPP Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, untuk melawan Yusril Ihza Mahendra yang mengguga

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva Melawan Yusril Ihza Mahendra
Tribunnews/Herudin
ilustrasi.Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva memimpin jalannya sidang uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014). MK menolak gugatan UU MD3 terkait penentuan jabatan pimpinan di parlemen yang akan dipilih langsung oleh anggota DPR dan tidak lagi diberikan kepada partai politik sesuai perolehan kursi. Dua hakim konstitusi, yakni Arief Hidayat dan Maria Farida Indrati menyatakan dissenting opinion (berbeda pendapat) atas putusan tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, untuk melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART partai. 

Hal itu disampaikannya Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10/2021).  

"Kami saat ini sedang menyusun oleh tim kuasa hukum kami. Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah bang Hamdan Zoelva," ungkap Herzaky. 

Herzaky mengatakan, Demokrat menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum. 

Yusril Ihza Mahendra. Sudah Tak Dapat Jatah Menteri, Wamen Pun Tak Dapat Juga: Ini Sikap Legowo Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra. Sudah Tak Dapat Jatah Menteri, Wamen Pun Tak Dapat Juga: Ini Sikap Legowo Yusril Ihza Mahendra. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Selain itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki persamaan pandangan dengan Hamdan Zoelva terkait demokrasi. 

Baca juga: Solusi untuk Moeldoko: Tidak Mampu Dirikan Partai Sendiri, Partai Pribumi Siap Hibahkan Partainya

"Yang kedua memiliki persamaan pandangan dengan kami bahwa demokrasi di Indonesia mesti diselamatkan. Yang punya persamaan pandangan dengan kami bahwa bagaimana hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik," ujarnya. 

"Nah kemudian hasil diskusi dengan beberapa sahabat, Ketum AHY kemudian setelah berdialog dan berdiskusi dengan Hamdan Zoelva merasa sangat cocok nih, terkait integritas, kredibiltas, kepakaran beliau sebagai mantan Ketua MK," lanjutnya. 

Berita Rekomendasi

Selain itu, lanjut Herzaky, nilai lebih yang dimiliki seorang Hamdan Zoelva adalah sosoknya sebagai mantan Ketua MK. 

"Mohon maaf setahu kami Pak Yusril belum pernah menjadi Ketua MK, ini kan suatu nilai tambah berbeda tentunya di posisi ini," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas