Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PKS Sebut RUU IKN Bukan Suatu Hal yang Mendesak untuk Dibahas

Politisi PKS sekaligus Anggota Baleg DPR RI, Bukhori Yusuf menilai pembahasan RUU IKN bukanlah satu hal mendesak untuk dibahas saat ini.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Politisi PKS Sebut RUU IKN Bukan Suatu Hal yang Mendesak untuk Dibahas
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Sodetan akses tersebut berlokasi di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 14 yang dilewati Presiden dalam perjalanan dari Kota Samarinda ke Kota Balikpapan pada Selasa, (24/8/2021). 

Puan mengingatkan, pemikiran pemindahan Ibu Kota Negara ke tempat yang lebih baik sudah disampaikan oleh Presiden pertama RI, Soekarno. 

"Yang kami harapkan dari pemerintah dalam merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara adalah perlunya sosialisasi dan persiapan yang matang terkait pembangunan Ibu Kota Baru yang meliputi aspek regulasi, sampai hal-hal teknis yang semua proses itu dikoordinasikan dengan DPR RI," ucapnya. 

Puan mengatakan, sosialisasi secara komprehensif harus dilakukan dengan masif ke publik tentang perlunya pemindahan Ibu Kota Negara, dari sisi ekonomi, sosial dan efektivitas pemerintahan. 

Termasuk mensosialisasikan tahapan-tahapannya dan skema pembiayaannya. 

“Kami akan melaksanakan proses tersebut melalui proses mekanisme yang ada pada waktu yang akan kami sepakati dalam Rapat pimpinan” ujar Puan. 

Baca juga: Banjir Keberkahan di Balik Kunjungan Jokowi di Sorong

Lebih lanjut, DPR RI dipastikan akan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara melalui RUU IKN. 

Puan juga berharap RUU IKN dapat memenuhi kebutuhan atas suatu bentuk Ibu Kota Negara yang ideal dari semua sisi dan pertimbangan yang ada. 

Berita Rekomendasi

“RUU IKN nantinya harus bisa dilengkapi dengan peraturan turunannya yang lebih komprehensif yang pembicaraannya akan melibatkan banyak pihak. Bukan hanya pemerintah dan DPR tapi juga semua elemen bangsa dalam memberi masukan,” ujarnya. 

“Kemudian siapa yang mengelola, atau memimpin ibu kota tersebut. Apakah pemimpin yang sama atau bentuknya berbeda nanti akan dibahas serta mengenai struktur organisasinya,” lanjut Puan. 

Puan menekankan soal langkah-langkah yang perlu dilakukan terhadap Barang Milik Negara (BMN). 

Dia mengatakan hal tersebut penting mengingat aset Ibu Kota Negara yang bernilai ribuan triliun rupiah agar bisa berfungsi serta bermanfaat dan digunakan kembali untuk hal-hal yang positif. 

“Kemudian juga proyeksi kebutuhan pemindahan Ibu Kota Negara seperti apa. Ini pun penting untuk mendapatkan masukan dari publik,” ujarnya. 

Ketua DPR RI Puan Maharani ketika meninjau vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (25/9/2021).
Ketua DPR RI Puan Maharani ketika meninjau vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (25/9/2021). (Vincentius Jyestha)

Selain itu, Puan mengingatkan perlunya persiapan dan pembahasan mengenai pemindahan Lembaga Negara dan Perwakilan Negara Asing. 

Dia memberi contoh keberadaan gedung DPR yang menurutnya harus tetap memiliki nilai guna jika nantinya pusat pemerintahan akan berpindah. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas