Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PKS Sebut RUU IKN Bukan Suatu Hal yang Mendesak untuk Dibahas

Politisi PKS sekaligus Anggota Baleg DPR RI, Bukhori Yusuf menilai pembahasan RUU IKN bukanlah satu hal mendesak untuk dibahas saat ini.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Politisi PKS Sebut RUU IKN Bukan Suatu Hal yang Mendesak untuk Dibahas
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Sodetan akses tersebut berlokasi di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 14 yang dilewati Presiden dalam perjalanan dari Kota Samarinda ke Kota Balikpapan pada Selasa, (24/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKS sekaligus Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bukhori Yusuf menilai pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) bukanlah satu hal mendesak untuk dibahas saat ini.

Hal tersebut merespons soal diserahkannya surat presiden (surpres) terkait IKN dari pemerintah ke DPR RI.

"Menurut kami belum saatnya untuk kemudian kita memaksakan diri dalam situasi yang kita punya, prioritas yang terbesar pada saat ini yaitu terkait dengan pemulihan ekonomi," kata Bukhori kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Draf RUU IKN: Pimpinan Ibu Kota Baru Ditunjuk dan Diberhentikan Presiden

Anggota DPR Komisi VIII itu menyebutkan, saat ini ada empat isu krusial yang berdampak langsung pada masyarakat dan harus segera diselesaikan.

Pertama yakni soal pengangguran. Kedua terkait lapangan kerja. Ketiga, terkait ekonomi, dan terkait dengan masalah penegakan hukum.

"Itu empat persoalan yang sama sekali  masyarkat tidak melihat dan masyarakat juga tidak memberikan atensi apakah perlu melakukan pemindahan ibu kota sekarang atau tidak," terangnya.

Karena itulah dirinya mempertanyakan keyakinan pemerintah soal empat masalah krusial tersebut bisa diselesaikan dengan memindahkan ibu kota negara

Berita Rekomendasi

"Apakah (rencana) IKN itu menyelesaikan masalah rakyat?" tandasnya.

Baca juga: Korupsi Dana USB Rp 670 Juta, Kepala SMAN 19 Kota Bekasi Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebelumnya, DPR RI menerima surat presiden (Surpres) soal RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari pemerintah. 

Ketua DPR RI Puan Maharani yang menerima langsung perwakilan pemerintah memberikan sejumlah catatan terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)

Surpres RUU IKN disampaikan oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). 

Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan pemerintah. 

"DPR RI sejalan dengan pemerintah tentang perlunya pemindahan Ibu Kota Negara RI. Apakah kemudian pernah ada negara yang memindahkan ibukotanya? Banyak," kata Puan. 

Baca juga: Puan Maharani: Terminal Baru Bandara Mopah Harus Permudah Akses Transportasi Rakyat

Puan mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara sudah lama ada.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas