Profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh yang Juga Presiden KSPI
Profil Said Aqil, tokoh yang terkenal vokal dalam urusan pekerja atau buruh, kini menyandang status Presiden Partai Buruh.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
Kritik-kritiknya terhadap pemerintah bisa dibaca dalam buku berjudul ‘Pemerintah Gagal Menyejahterakan Buruh’ serta ‘Kerja Layak Upah Layak dan Hidup Layak Gagal Diwujudkan.
Presiden Partai Buruh
Tribunnews.com mengabarkan, Partai Buruh resmi dideklarasikan kembali. Nama kepengurusan Partai Buruh langsung diumumkan usai deklarasi.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, dia dipilih menjadi Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.
"Ini dia susunan pengurus yang dipilih kongres yang pertama, Presiden Partai Buruh 2021-2026 Said Iqbal yang juga Presiden KSPI," kata Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Selasa (5/10/2021).
Selain Iqbal, ada sejumlah nama yang menjadi petinggi Partai Buruh untuk periode 2021-2026.
Berikut nama-nama tersebut:
1. Presiden Partai Buruh: Said Iqbal
2. Wakil Presiden Partai Buruh: Agus Supriyadi
3. Sekretaris Jenderal Partai Buruh: Ferri Nuzarli
5. Bendahara Umum Partai Buruh: Luthano Budyanto
6. Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat) Partai Buruh: Sonny Pudjisasono
7. Ketua Majelis Nasional Partai Buruh: Agus Ruli Ardiansyah
8. Ketua Mahkamah Partai Buruh: Riden Hatam Azis
Iqbal menambahkan ada susunan di struktur Ketua Bidang. Namun, dia tak menampilkan nama-nama tersebut kepada publik.
"Susunan kepengurusan lain kita punya ketua bidang dan seterusnya, sekretaris bidang dan ada deputi-deputi, ada 20 ketua bidang yang akan duduk di kepengurusan Partai Buruh. Ada bapilu ideologi, kader dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Iqbal mengklaim bahwa jumlah konstituen Partai Buruh di seluruh Indonesia lebih dari 10 juta orang.
"Basis anggota kami, termasuk keluarga, termasuk pemilih, lebih dari 10 juta orang, beda dengan partai buruh yang lama, beda dengan parpol baru tidak berdasarkan partai yang jelas, kami hadir berdasarkan basis konstituen yang jelas," kata Iqbal.
Dia menambahkan basis itu terdiri dari sejumlah basis kelas pekerja, di antaranya kelas-kelas petani, kelas buruh, kelas nelayan, kelas supir, hingga kelas guru.
Selain itu, Iqbal merinci bagaimana basis konstituen yang berasal dari 11 organisasi kerakyatan yang di dalamnya ada 4 konfederasi buruh terbesar.