Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Subsidi Gaji Cair ke 6,9 Juta Pekerja, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima

Subsidi gaji telah dicairkan kepada 6,9 juta pekerja terdampak pandemi. Cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai NIK.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Subsidi Gaji Cair ke 6,9 Juta Pekerja, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi - Subsidi gaji telah dicairkan kepada 6,9 juta pekerja terdampak pandemi. Cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai NIK. 

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca juga: 758.327 Pekerja Batal Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini yang akan Dilakukan Kemnaker

Cara Cek BSU di Website Kemnaker:

- Kunjungi website kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

Berita Rekomendasi

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas