Syarat Cairkan Insentif Prakerja di www.prakerja.go.id & Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet
Syarat pencairan dana Insentif Kartu Prakerja serta cara untuk menyambungkan ke nomor rekening atau e-wallet di www.prakerja.go.id
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
2. Pilih bank atau e-wallet pilihan anda, lalu klik sambungkan
3. Apabila anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data anda dengan benar
4. Apabila anda memilih e-wallet pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah upgrade atau premium;
5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP anda
7. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;
8. Anda sudah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet
Baca juga: Segera Cek www.prakerja.go.id untuk Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Akses www.prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan Gelombang 21
Pastikan sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.
Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.
Jika dalam waktu 5 hari kerja belum menerima insentif dapat menghubungi melalui Formulir Pengaduan.
Setelah mendapat insentif, harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard.
Selain itu, jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja.
Pastikan sudah menerima insentif dan cek terus dashboard secara berkala untuk mengetahui jadwal terbaru.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Akun kartu Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.