Bagaimana Pencairan BSU Rp1 Juta dengan Burekol untuk Rekening Non Himbara? Ini Penjelasan Kemnaker
Pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibukakan rekening kolektif (Burekol) untuk penyaluran BSU Rp1 juta ini.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih melakukan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta kepada pekerja yang terdampak pandemi.
BLT gaji tersebut disalurkan melalui empat Bank BUMN/Himbara, yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Dikutip dari laman Kemnaker, per akhir September 2021, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada lebih dari 6,9 juta pekerja/buruh dari total 8,7 juta penerima.
Ditargetkan, penyaluran BSU Rp1 juta ini akan selesai di akhir Oktober 2021.
Pekerja dengan rekening Bank Himbara, yakni empat bank BUMN seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri, dapat disalurkan secara langsung ke rekening pekerja.
Sedangkan bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibukakan rekening kolektif (Burekol) untuk penyaluran BSU.
Baca juga: Kemnaker Ingin Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran, Tidak Terima Bantuan Lain dari Pemerintah
Baca juga: Sebanyak 758.327 Pekerja Batal Menerima BSU Rp1 Juta, Ini yang akan Dilakukan Kemnaker
Hingga kini, masih banyak pekerja yang belum menerima BLT gaji tersebut lantaran banknya bukan bank Himbara.
Lantas, bagaimana prosedur penyaluran BSU Rp1 juta bagi penerima dengan rekening burekol?
Pemerintah bekerjasama dengan empat bank BUMN diantaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri, akan membuat rekening baru Bank Himbara.
Kemnaker melalui Instagramnya menjelaskan, burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU.
Masalah tersebut seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup atau rekeningnya sudah dibekukan.
Lantas, bagaimana cara mengetahui kalau penerima BSU akan dibukakan rekening kolektif?
Baca juga: Apakah BLT Subsidi Gaji 2021 Tetap Cair setelah Pekerja Terkena PHK? Ini Penjelasan Kemnaker
Calon penerima BSU dapat mengunjungi situs kemnaker.go.id, kemudian membuat akun dan mengakses menu profil.