Yusril: Kalau Demokrat Sibuk dengan Gunjingan Politik Itu Urusan Mereka, Saya Fokus Persoalan Hukum
Yusril mengaku tak mau ambil pusing dengan tudingan yang diarahkan kepadanya, dia mengaku aneh kubu AHY tak fokus pada gugatan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko (KLB Deli Serdang) nampaknya belum segera berakhir.
Terbaru, keduanya kembali saling tuding pasca advokat Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum bagi empat orang kader Demokrat kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung.
Andi Arief dari kubu AHY sempat mengatakan Yusril memihak kubu Moeldoko, karena pihaknya tak sanggup membayar jasanya senilai Rp100 miliar.
Bahkan, Minggu (3/10) kemarin, kubu AHY sampai menggelar konferensi pers dengan judul 'Demokrat Berkoalisi dengan Rakyat' vs 'Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril'.
Baca juga: Partai Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva Melawan Yusril Ihza Mahendra
Yusril mengaku tak mau ambil pusing dengan tudingan yang diarahkan kepadanya.
Dia justru merasa aneh kubu AHY tak fokus kepada gugatan namun lebih fokus memainkan opini dan politik.
"Saya baca tadi. Memang aneh, Partai Demokrat (kubu AHY) nggak fokus ke gugatan, tapi memainkan politik dan opini. Saya nggak mau pusing dengan konferensi pers Partai Demokrat dan nggak mau pusing dengan koalisi-koalisian yang terkesan aneh tersebut," ujar Yusril, Senin (4/10).
Yusril yang merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang menegaskan saat ini posisinya adalah advokat.
Karenanya fokus Yusril adalah menangani perkara yang telah didaftarkan di Mahkamah Agung.
"Kalau Partai Demokrat mau sibuk dengan gunjingan-gunjingan politik tiap hari, itu urusan mereka. Saya fokus kepada persoalan hukum , yang tinggal menunggu saja kapan Mahkamah Agung akan memutus perkara itu," katanya.
Baca juga: PROFIL Hamdan Zoelva, Eks Ketua MK & Pendiri PBB yang Digandeng Partai Demokrat untuk Lawan Yusril
Dia juga enggan disebut mewakili atau merepresentasikan Moeldoko dalam pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung.
Dikatakan Yusril, dia hanya membantu empat kliennya yang dipecat dari Partai Demokrat kubu AHY, dimana mereka meminta bantuannya untuk mengajukan gugatan.
"Saya juga tidak mewakili Moeldoko mengajukan Judicial review ke Mahkamah Agung. Urusan saya adalah urusan klien 4 orang mantan anggota Partai Demokrat yang dipecat. Kalau Partai Demokrat pusing dengan Moeldoko terkait judicial review ini, biarkan saja. Yang mau pusing kan mereka. Saya sendiri nggak ambil pusing," ucapnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers kubu AHY melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menekankan tiga hal.
Pertama bahwa Moeldoko disebut memiliki ambisi menjadi presiden, dibuktikan dengan kerapnya dahulu Moeldoko menemui mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat.
Satu di antaranya ketika Moeldoko telah pensiun dari TNI dan meminta jabatan tinggi di kepengurusan Partai Demokrat.
"Pak SBY sampaikan, kalau gabung dengan Partai Demokrat beliau mempersilakan. Kalau soal jabatan Ketua Umum, itu ada mekanismenya melalui Kongres," kata Herzaky, Minggu (3/10).
Baca juga: AHY Dikabarkan Maju Jadi Capres, Siapkah Annisa Pohan Jadi Ibu Negara ?
Kedua, Herzaky memaparkan pihaknya memberikan dua opsi kepada kubu Moeldoko terkait kasus carut marut Partai Demokrat yang masih berjalan.
Opsi pertama Moeldoko diminta mundur dari upayanya di kasus ini dan mengakui kesalahannya, karena sudah jelas upayanya sudah ditolak oleh Kemenkumham.
Sementara opsi kedua, Moeldoko tetap maju sesuai keyakinannya namun martabat kehormatan pribadinya dan keluarganya akan turun.
Menurutnya jika memiliki ambisi untuk menjadi presiden, Moeldoko seyogyanya mendirikan partai sendiri.
Seperti beberapa purnawirawan jenderal lainnya yakni Jenderal Edi Sudrajat mendirikan PKPI, Jenderal SBY mendirikan Demokrat, Jenderal Wiranto mendirikan Hanura, dan Letjen Prabowo mendirikan Gerindra.
"Itulah sejatinya Jenderal, mendayagunakan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk tegak berdiri di atas kaki sendiri. Untuk itu, kepada KSP Moeldoko, jika benar mengaku Jenderal, dirikanlah Partai sendiri. Jangan mengganggu Partai orang lain," ucapnya.
Baca juga: Politikus Demokrat Sebut Jokowi Marah ke Moeldoko Karena Hadiri KLB Deliserdang
Ketiga, dalam konferensi pers itu kubu AHY membantah telah mengintimidasi eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, M Isnaini Widodo untuk mencabut judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat.
Isnaini sebelumnya mengaku didatangi oleh pengurus Partai Demokrat pimpinan AHY untuk mencabut judicial review.
Namun Isnaini menolak permintaan itu dengan alasan sudah berkomitmen untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan tidak tertarik bila diiming-imingi uang.
"Tidak ada upaya-upaya itu, kami punya juga surat pernyataan bahwa tidak ada indimidasi, dan iming-iming uang dan jabatan," kata Herzaky. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)