Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Sambungkan Insentif ke E-Wallet atau Rekening di www.prakerja.go.id & Penyebab Gagal Dicairkan

cara menyambungkan Insentif Prakerja ke e-wallet atau rekening & penyebab gagal dicairkan. Insentif akan diberikan kepada yang telah selesai pelatihan

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Daryono
zoom-in Cara Sambungkan Insentif ke E-Wallet atau Rekening di www.prakerja.go.id & Penyebab Gagal Dicairkan
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara menyambungkan Insentif Prakerja ke e-wallet atau rekening dan penyebab gagal dicairkan.

Dana Insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Terdapat dua jenis dana insentif yaitu:

1. Insentif untuk mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan

2.Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id Segera Dibuka?

Baca juga: Cek Dana Insentif Kartu Prakerja di Dashboard www.prakerja.go.id dan Cara Ikuti Pelatihannya

Insentif yang diterima bebas digunakan untuk apa saja seperti, makan, transportasi, meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, dan pulsa.

Berita Rekomendasi

Selain itu, insentif juga bisa digunakan untuk meringankan biaya selama mencari kerja.

Insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening yang telah didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Dikutip dari prakerja.go.id cara sambungkan rekening atau e-wallet:

1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun

Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening.

2. Pilih bank atau e-wallet pilihan anda, lalu klik sambungkan

3. Apabila anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data anda dengan benar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas