Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Hingga saat ini jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 belum diumumkan, sembari menunggu berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021), lalu.

Namun, hingga saat ini jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 belum diumumkan.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat diakses melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Sembari menunggu, calon pendaftar dapat mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum pedaftaran dibuka dengan memperhatikan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

Baca juga: CARA Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka?

Kartu Prakerja Gelombang 22

Sebelumnya, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan gelombang terakhir.

Hal ini sesuai dengan alokasi anggaran semester II sebesar Rp 21,2 triliun.

Berita Rekomendasi

Louisa berujar, pihaknya akan memantau kepesertaan yang dicabut pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sampai 21.

Peserta yang dinyatakan lolos tapi tidak membeli pelatihan pertama, maka kepesertaannya akan dicabut.

"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

Selanjutnya, jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang 22.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," katanya.

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," lanjutnya.

Louisa mengatakan, Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.

Sebab, penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja biasanya akan disampaikan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.

Para calon pendaftar yang ingin mengikuti gelombang berikutnya, atau yang sempat gagal pada gelombang sebelumnya, sebaiknya segera mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum pedaftaran dibuka.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Kartu Prakerja Situs Resmi
Kartu Prakerja Situs Resmi (Instagram @prakerja.go.id)

Cara Membuat Akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Verifikasi Email Prakerja
Verifikasi Email Prakerja (prakerja.go.id)

Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

1. Login ke email Anda.

2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

4. Klik selengkapnya.

5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau icon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

(Tribunnews.com/Nadya/Nuryanti/Maliana)

Berita terkait Kartu Prakerja 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas