Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komponen Cadangan: Berikut Pengertian dan Ulasan Selengkapnya

Berikut pengertian dan ulasan lengkap mengenai Komponen Cadangan atau Komcad.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
zoom-in Komponen Cadangan: Berikut Pengertian dan Ulasan Selengkapnya
Dok. Kementerian Pertahanan
Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021. 

- Wajib militer merupakan wajib menjadi militer.

- Komponen Cadangan aspek SDM merupakan warga negara nirmiliter/sipil yang memenuhi syarat untuk dilatih dasar kemiliteran dan diorganisir dengan status tetap sipil.

Pada saat digunakan melalui mobilisasi baru berubah menjadi kombatan/militer.

Komponen Cadangan bukan wajib militer dengan pendaftaran secara sukarela untuk usia 18-35 tahun.

Mengapa harus ada Komponen Cadangan?

Komponen Cadangan merupakan faktor penting dalam postur pertahanan Negara Indonesia.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan bahwa pertahanan Negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta.

BERITA REKOMENDASI

Sistem tersebut melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta segenap sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terarah, dan berlanjut.

Selain Komponen Utama, perlu adanya peran serta Komponen Cadangan.

Hal ini bertujuan untuk menjabarkan Sistem Pertahanan Semesta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional dijelaskan bahwa Komponen Cadangan sebagai bagian sumber daya nasional yang perlu disiapkan.

Komponen Cadang ini bertujuan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.


Mengapa ada RUU Komponen Cadangan?

- Perkembangan lingkungan strategi mengindikasikan bahwa saat ini dan kedepan, eskalasi ancaman bergerak dengan sangat cepat dari yang bersifat potensial ke faktual.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas