KPK Minta Pihak yang Tahu Info Bekingan Azis Melapor, Novel: Wewenang KPK Bukan Tunggu Diberi Bukti
KPK meminta pihak yang tahu informasi soal bekingan Azis melapor, Novel Baswedan sebut tugas KPK bukan menunggu diberi bukti.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha

Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Stepanus bersama Maskur didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS.
Total uang itu diterima Stepanus dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sindir Novel Baswedan Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin: Jangan Dengungkan Opini
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)
Berita lain terkait Azis Syamsuddin Tersangka
Berita Rekomendasi