Novel Diminta KPK Bawa Bukti soal Bekingan Azis Syamsuddin, Eks Jubir: Kerja Dewas KPK Apa?
KPK minta Novel Baswedan bawa dan laporkan bukti soal 8 orang bekingan Azis Syamsuddin, eks Jubir KPK Febri Diansyah: Kerja Dewas KPK Apa?
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?," kata Novel.
Tanggapan serupa juga datang dari eks jubir KPK Febri Diansyah.
Febri mengatakan, pembebanan alat bukti valid itu ada pada kewenangan KPK dan Dewan Pengawas, bukan malah kepada pihak pelapor.
Ia berharap jajaran KPK dan Dewas bisa bekerja sesuai tupoksinya.
"Kalau semua bukti dibebankan pada pelapor, terus kerja Dewas KPK apa?."
"Padahal saat ini kewenangan Dewas hanya untuk lakukan pengawasan.."
"Bekerjalah dengan benar, Bapak Ibu Dewan Pengawas KPK," tulis Febri melalui cuitannya, @febridiansyah, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Polri Pastikan Proses Rekrutmen Eks 57 Pegawai KPK Menjadi ASN Tak Menentang Peraturan
Kemudian, Febri pun mendesak KPK untuk segera usut dugaan 8 orang bekingan Azis.
Menurut dia, semestinya pihak KPK bukan malah menepis dugaan dengan mengaku belum dapat laporan.
"Sepatutnya Dewan Pengawas KPK serius mengusut 8 orang tersebut.. Bukan justru berkilah belum dapat laporan.."
"Bekerjalah dengan benar, Bapak-Ibu Dewas KPK..," ucap Febri.
Eks Pegawai KPK Lain yang Tahu 8 Orang Bekingan Azis
Selain Novel Baswedan, ada eks penyidik KPK lain yang tahu, yakni Yudi Purnomo Harahap.
Yudi menyebut penemuan KPK soal dugaan orang bekingan Azis itu merupakan hasil penggeledahannya dengan eks penyidik lain, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.