Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Diminta KPK Bawa Bukti soal Bekingan Azis Syamsuddin, Eks Jubir: Kerja Dewas KPK Apa?

KPK minta Novel Baswedan bawa dan laporkan bukti soal 8 orang bekingan Azis Syamsuddin, eks Jubir KPK Febri Diansyah: Kerja Dewas KPK Apa?

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Novel Diminta KPK Bawa Bukti soal Bekingan Azis Syamsuddin, Eks Jubir: Kerja Dewas KPK Apa?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?," kata Novel.

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021).
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Tanggapan serupa juga datang dari eks jubir KPK Febri Diansyah.

Febri mengatakan, pembebanan alat bukti valid itu ada pada kewenangan KPK dan Dewan Pengawas, bukan malah kepada pihak pelapor.

Ia berharap jajaran KPK dan Dewas bisa bekerja sesuai tupoksinya.

"Kalau semua bukti dibebankan pada pelapor, terus kerja Dewas KPK apa?."

"Padahal saat ini kewenangan Dewas hanya untuk lakukan pengawasan.."

"Bekerjalah dengan benar, Bapak Ibu Dewan Pengawas KPK," tulis Febri melalui cuitannya, @febridiansyah, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Polri Pastikan Proses Rekrutmen Eks 57 Pegawai KPK Menjadi ASN Tak Menentang Peraturan

Komentar Febri Diansyah kepada KPK yang meminta Novel Baswedan bawa bukti valid
Komentar eks jubir KPK Febri Diansyah kepada KPK yang meminta Novel Baswedan bawa bukti valid soaldugaan 8 orang bekingan Azis Syamsuddin.
BERITA REKOMENDASI

Kemudian, Febri pun mendesak KPK untuk segera usut dugaan 8 orang bekingan Azis.

Menurut dia, semestinya pihak KPK bukan malah menepis dugaan dengan mengaku belum dapat laporan.

"Sepatutnya Dewan Pengawas KPK serius mengusut 8 orang tersebut.. Bukan justru berkilah belum dapat laporan.."

"Bekerjalah dengan benar, Bapak-Ibu Dewas KPK..," ucap Febri.

Eks Pegawai KPK Lain yang Tahu 8 Orang Bekingan Azis


Selain Novel Baswedan, ada eks penyidik KPK lain yang tahu, yakni Yudi Purnomo Harahap.

Yudi menyebut penemuan KPK soal dugaan orang bekingan Azis itu merupakan hasil penggeledahannya dengan eks penyidik lain, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas