Novel Diminta KPK Bawa Bukti soal Bekingan Azis Syamsuddin, Eks Jubir: Kerja Dewas KPK Apa?
KPK minta Novel Baswedan bawa dan laporkan bukti soal 8 orang bekingan Azis Syamsuddin, eks Jubir KPK Febri Diansyah: Kerja Dewas KPK Apa?
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Dari penggeledahan di rumah Wako Tanjungbalai oleh satgas Pak Damanik, saya, dan beberapa penyidik lain, ternyata bagai kotak pandora, terbuka semua kejadian dari mulai suap Penyidik Robin, etik Lily, suap Azis Syamsudin hingga kini yang terbaru," tulis Yudi, dikutip dari akun Twitter-nya, @yudiharahap46, Selasa (6/10/2021).
Baca juga: Soal Temuan Bendera Mirip HTI di Meja Penyidik KPK, Polri: Itu Internal KPK, Kita Tunggu Saja
Dikatakannya, perkara Azis menjadi kasus korupsi yang terakhir mereka tangani di KPK.
Sebagai mantan penyidik, Yudi pun memberi saran soal teknik dalam mengungkap kasus agar tidak berlarut-larut.
"Agar enggak berlarut jika teknik penyidikan misal interogasi saksi/tsk,penggeledahan tempat terkait, cek Handphone&percakapannya, telusuri rekening."
"Profiling kawan dekat engga berhasil, tawari Azis justice Collaborator untuk berani sebut nama, tanggung jawab ketua KPK untuk ungkap ini," kata Yudi.
Baca juga: KPK Telisik Penjualan Barang untuk Pengadaan e-KTP dari Paulus Tannos
Untuk itu, Yudi meminta KPK terus menelusuri kabar orang dalam yang dimiliki Azis itu.
Hingga akhirnya apapun hasil yang ditemukan KPK harus terungkap ke publik.
"Karena sudah terungkap di persidangan maka harus ditelusuri kebenaran tersebut."
"Apapun hasilnya harus diumumkan ke publik beserta dengan proses investigasinya sehingga bisa terlihat prudent atau tidak,hal ini juga penting agar tidak ada rasa saling curiga antar pegawai KPK," ucap dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)