Presiden Jokowi Tegaskan Komponen Cadangan Hanya Untuk Kepentingan Pertahanan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara penetapan 3.103 komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara penetapan 3.103 komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).
Presiden mengingatkan bahwa Komponen Cadangan hanya digunakan untuk kegiatan pertahanan bukan untuk hal lain.
"Perlu saya tegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," kata Presiden.
kepala Negara juga mengingatkan bahwa Komponen Cadangan hanya bisa dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Komando Komponen Cadangan berada di bawah Panglima TNI.
"Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," katanya.
Jokowi menegaskan masa aktif Komponen Cadangan tidak setiap hari. Masyarakat yang telah ditetapkan menjadi Komponen Cadangan, kembali menjadi masyarakat sipil biasa.
"Setelah penetapan ini, saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing. anggota komponen cadangan tetap berprofesi seperti biasa," kata Jokowi.
Baca juga: Harus Siaga, Presiden Jokowi: Komponen Cadangan yang Sudah Dilatih kembali ke Profesi Masing-masing
Masa aktif Komponen Cadangan kata Presiden hanya pada saat pelatihan dan pada saat mobilisasi. Oleh karenanya anggota komponen cadangan harus siaga jika dipanggil negara.
"Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," pungkasnya.