Satgas Covid-19 Jelaskan Alasan Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk Bioskop
Simak penjelasan Satgas Covid-19 soal alasan anak di bawah usia 12 tahun belum boleh masuk bioskop.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Satgas Covid-19 Jelaskan Alasan Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk Bioskop](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hari-pertama-saat-bioskop-cgv-kembali-buka_20210917_022002.jpg)
Dalam penyelenggarannya, setiap warga pendatang internasional harus memenuhi syarat perjalanan yang berlaku.
Seperti melakukan karantina, kemudian tes kesehatan (PCR).
"Setiap penumpang kedatangan internasional, harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," lanjut Menko Marves.
Luhut menjelaskan, ada beberapa negara yang diizinkan mendatangi Indonesia.
Di antaranya, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, New Zealand.
Baca juga: 191 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan, Pemerintah Pastikan Prinsip Pemerataan
Selain itu, pemerintah juga mengizinkan kompetisi basket remaja Honda DBL digelar.
"Dibuka kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya," imbuh Luhut.
Luhut menambahkan penyesuaian aturan PPKM ini sebagai bentuk pencapaian pengendalian Covid-19.
Meskipun begitu, ia tetap meminta masyarkat untuk tak bereuforia berlebihan.
"Tidak euforia berlebihan yang pada akhirnya mengabaikan segala macam protokol kesehatan yang ada," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.