Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap II, Kesempatan Terbuka bagi Peserta yang Tidak Lolos Tahap I
Berikut ini jadwal seleksi PPPK Guru Tahap II, syarat, ketentuan, dan materi tes. Cek juga informasi kelolosan tahap I di gurupppk.kemdikbud.go.id.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman kelolosan tes Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021 diumumkan pada Jumat (8/10/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem, mengumumkan kelolosan tersebut dalam kanal YouTube Kemendikbud RI pada hari yang sama.
"Dengan sangat bahagia saya mengumumkan, pada ronde pertama ini dan jangan lupa masih ada ronde kedua dan ketiga," kata Nadiem.
"Dari 33.665 formasi yang dilamar, 173.329 telah terpenuhi. Jadi dengan ronde pertama sebanyak 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK," lanjutnya.
Baca juga: Tak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1? Masih Ada Kesempatan di Tahap 2, Ini Ketentuannya
Baca juga: CARA Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Sebanyak 173.329 Peserta Dinyatakan Lolos
Jumlah tersebut telah memenuhi persentase sebanyak 53,7 persen dari kuota yang disediakan.
Sebelumnya, pemerintah telah menyediakan kuota untuk formasi guru honorer sejumlah 1.002.616.
Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah hanya mengajukan kuota formasi untuk guru honorer sejumlah 506.252.
Kemudian, Nadiem menjelaskan kuota formasi yang belum terpenuhi berasal dari daerah-daerah terpencil yang masih minim guru.
Bagi peserta SKD PPPK Guru Tahap I dapat melihat hasil pengumuman melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Guru Masuk Passing Grade tapi Tak Lolos, Bisa Ikut PPPK Gelombang Selanjutnya Tanpa Tes Ulang
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Melalui gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut ini cara cek kelulusan SKD PPPK Guru Tahap I
1. Masuk ke laman gurupppk.kemdikbud.go.id;
2. Klik menu CEK KELULUSAN PESERTA;
3. Kemudian, mengisi NIK dan nama peserta;
4. Lalu, mengisi hasil penjumlahan angka untuk verifikasi login;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.