Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap II, Kesempatan Terbuka bagi Peserta yang Tidak Lolos Tahap I

Berikut ini jadwal seleksi PPPK Guru Tahap II, syarat, ketentuan, dan materi tes. Cek juga informasi kelolosan tahap I di gurupppk.kemdikbud.go.id.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap II, Kesempatan Terbuka bagi Peserta yang Tidak Lolos Tahap I
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut ini jadwal seleksi PPPK Guru Tahap II, syarat, ketentuan, dan materi tes. 

3. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

4. Peserta wajib menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

5. Peserta wajib mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

6. Peserta dilarang membawa buku, catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, makanan, minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya ke dalam ruangan.

7. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi;

8. Peserta tidak boleh melepas masker selama proses seleksi, baik ketika di luar maupun di dalam ruangan.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

BERITA TERKAIT

1. Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik;

2. Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;

3. Kompetensi Sosial Kultural

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Materi tersebut terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Alur Seleksi PPPK Guru 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas