Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Penyelenggara Negara di Kementerian Perdagangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penguatan integritas untuk para Penyelenggara Negara (PN) pada hari ini, Jumat (8/10/2021).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Penyelenggara Negara di Kementerian Perdagangan
Ilham Rian Pratama
Nurul Ghufron 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penguatan integritas untuk para Penyelenggara Negara (PN) pada hari ini, Jumat (8/10/2021).

“Mengusung tema Tancapkan Integritas dalam Tiap Langkah Tugas, program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas kali ini diberikan kepada jajaran Kementerian Perdagangan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).

Hadir dalam kegiatan Executive Briefing tersebut, yaitu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sekretaris Jenderal Suhanto, Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan, dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indrasari Wisnu Wardhana beserta pasangan masing-masing.

Ghufron menjelaskan bahwa program ini dimaksudkan untuk menguatkan integritas para penyelenggara negara dan keluarga yang diharapkan dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan Kemendag. 

Baca juga: KPK Lempar Bola ke BKN Setelah TWK Diragukan karena 57 Pegawai yang Tak Lolos Hendak Ditarik Polri

“Itulah mengapa program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara. Harapannya, keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan korupsi,” terang Ghufron.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya sempat mengingatkan kerawanan korupsi yang disebabkan karena lemahnya sistem, sehingga selain melakukan penguatan integritas juga penting untuk menutup celah korupsi yang disebabkan sistem yang buruk.

Berita Rekomendasi

“Karenanya saya mengimbau lakukan kajian untuk identifikasi sistem-sistem yang lemah untuk diperbaiki, agar tidak ada peluang korupsi,” tegas Firli.

Merespons masukan KPK, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memaparkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pihaknya. 

Dia menyebutkan enam langkah perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kemendag. 

“Hampir semua perizinan di bidang perdagangan sudah online. Hal ini untuk menghindari benturan kepentingan dan untuk mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha,” ujarnya.

Baca juga: Kata Nurul Ghufron Info 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK Masih Lemah: Itu Masih Katanya

Lainnya, sebut Lutfi, terkait dengan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, penguatan sistem pengendalian intern, pembangunan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM), pengendalian gratifikasi, dan kerja sama terkait pengaduan Whistleblowing System (WBS) dengan KPK

Sedangkan untuk penguatan integritas pegawai di lingkungan Kemendag, Lutfi menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerapkan budaya kerja PROMISE (Profesional, Melayani, Integritas, Inovasi dan Sinergi yang diselaraskan dengan budaya kerja ASN Ber-AKHLAK. 

Selain itu, katanya, Kemendag juga telah menerapkan manajemen kinerja; melakukan internalisasi kegiatan pencegahan korupsi yang meliputi sosialisasi terkait gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, kewajiban LHKPN dan LHKASN, serta WBS; dan kewajiban pelaporan harta kekayaan (LHKPN dan LHKASN). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas