Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Usul Pilkada Digeser Februari 2025, DPR Minta Hindari Revisi UU

KPU usulkan Pilkada serentak digeser pelaksanaannya dari November 2024 ke 2025, Ketua Komisi II garap penetapan hari pemungutan suara tak ubah UU.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPU Usul Pilkada Digeser Februari 2025, DPR Minta Hindari Revisi UU
Municipal World
Ilustrasi Pemilu 

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendukung wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para ketua umum partai politik untuk membahas jadwal Pemilu 2024.

"Pandangan yang mengatakan agar presiden mengambil prakarsa untuk mempertemukan para pimpinan  partai ketua umum untuk membicarakan persoalan ini adalah pandangan yang sangat bijak," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Tribunnews.com, Chaerul Umam)

Muzani mengatakan, persoalan jadwal Pemilu 2024 harus segera diselesaikan dan menghindari pengambilan keputusan secara voting.

Dia mendukung pemerintah bermusyawarah dengan partai politik di DPR untuk menentukan hari pemungutan suara.

Apalagi, menurutnya tahapan pemilu harus segera dipersiapkan mulai saat ini mengingat 2024 juga akan digelar Pilkada.

"Kalau menyangkut tentang pemilu sebaiknya kita tidak perlu menggunakan sistem voting," ujarnya. "Ini adalah tahun 2021 akhir, tahun depan sudah  2022, sehingga tahapan pemilu dan tahapan baik legislatif ataupun pilpres  sudah bisa dimulai," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.(tribun network/dng/mam/dod)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas