Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Usul Pilkada Digeser Februari 2025, DPR Minta Hindari Revisi UU

KPU usulkan Pilkada serentak digeser pelaksanaannya dari November 2024 ke 2025, Ketua Komisi II garap penetapan hari pemungutan suara tak ubah UU.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPU Usul Pilkada Digeser Februari 2025, DPR Minta Hindari Revisi UU
Municipal World
Ilustrasi Pemilu 

Selain itu, ada empat persoalan lain yang perlu dibahas kembali agar penetapan jadwal pemilu tidak berdampak pada perubahan ketentuan waktu pemungutan suara pilkada, seperti mengurangi masa kampanye, pengadaan logistik pemilu, penggunaan teknologi informasi, serta keseriusan pemerintah membenahi sistem data kependudukan yang terintegrasi.

"Ada solusi nih yang harus kita exercise, apa, yang lima tadi itu, supaya pilkadanya enggak mundur, kita enggak mengubah Undang-Undang, kita coba exercise dulu yang lima ini, mungkin enggak. Kalau yang lima ini bisa mengurangi beban kerja dan waktu atau irisan yang tidak terlalu dalam lagi antara pileg, pilpres, dan pilkada, jadi enggak masalah lagi," kata Doli.

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendukung wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para ketua umum partai politik untuk membahas jadwal Pemilu 2024.

"Pandangan yang mengatakan agar presiden mengambil prakarsa untuk mempertemukan para pimpinan  partai ketua umum untuk membicarakan persoalan ini adalah pandangan yang sangat bijak," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Tribunnews.com, Chaerul Umam)

Muzani mengatakan, persoalan jadwal Pemilu 2024 harus segera diselesaikan dan menghindari pengambilan keputusan secara voting.

Dia mendukung pemerintah bermusyawarah dengan partai politik di DPR untuk menentukan hari pemungutan suara.

Apalagi, menurutnya tahapan pemilu harus segera dipersiapkan mulai saat ini mengingat 2024 juga akan digelar Pilkada.

Berita Rekomendasi

"Kalau menyangkut tentang pemilu sebaiknya kita tidak perlu menggunakan sistem voting," ujarnya. "Ini adalah tahun 2021 akhir, tahun depan sudah  2022, sehingga tahapan pemilu dan tahapan baik legislatif ataupun pilpres  sudah bisa dimulai," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.(tribun network/dng/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas