Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cairkan BSU Jika Tak Miliki Rekening Himbara

Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) diberikan kepada buruh/pekerja yang terdampak pandemi, cek secara online di bsu.kemnaker.go.id, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cairkan BSU Jika Tak Miliki Rekening Himbara
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada buruh/pekerja yang terdampak pandemi, segera cek secara online di bsu.kemnaker.go.id, berikut panduannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.

BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta diberikan untuk dua bulan, secara penuh tanpa ada potongan biaya apapun.

Penyaluran BLT subsidi gaji disalurkan melalui rekening bank Himbara.

Segera cek status BLT Subsidi gaji secara online melalui cara berikut ini, hanya dengan memasukkan email atau Nomor HP saja, dan jangan lupa siapkan KTP Anda.

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 1 Juta, Berikut Cara Mencairkan dan Syarat Penerima

Baca juga: Cek BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, WA 081380070175 atau Telepon 175

Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji:

1. Buka Laman bsu.kemnaker.go.id

- Kunjungi atau buka link bsu.kemnaker.go.id

- Daftar Akun

BERITA REKOMENDASI

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.


Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Kunjungi Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan

- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

3. Kirim Whatsapp ke 081380070175

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

- Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

4. Hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan

- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id dan WhatsApp, Cair Tanpa Potongan

Baca juga: Cair Tanpa Potongan, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha

Tahap penyaluran BLT Subsidi Gaji:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.

Lalu Bagaimana Jika Tak Miliki Rekening Bank Himbara? Berikut Solusinya:

- Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.

- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.

- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

- Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

- Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas