Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Check In Aplikasi PeduliLindungi-mu dengan Aplikasi Gojek, Ini Arti Warna di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut cara check in aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Gojek dan arti warna di aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Check In Aplikasi PeduliLindungi-mu dengan Aplikasi Gojek, Ini Arti Warna di Aplikasi PeduliLindungi
Tangkapan layar laman Gojek
Ilustrasi tampilan check in aplikasi PeduliLindungi melalui aplikasi Gojek 

- Jaki (aplikasi dari Pemerintah Jakarta).

Alternatif yang diberikan oleh Kemenkes RI ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses fitur PeduliLindungi.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi lain.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9).

Fitur PeduliLindungi dalam aplikasi Gojek adalah sebuah fitur berbasiskan integrasi sistem sebagai hasil kerja sama resmi antara GoTo Group dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi tersebut melakukan scan QR Code pada waktu check in dan check out di lokasi publik langsung dalam aplikasi tanpa harus mengunduh aplikasi lain.

Saat ini, fitur dalam aplikasi Gojek hanya dapat digunakan oleh WNI maupun WNA yang telah memiliki NIK.

Berita Rekomendasi

Pengguna yang telah mendapatkan fitur ini dapat mengklik icon Check In di halaman utama aplikasi Gojek (tersedia di sistem operasi Android saja).

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna diharuskan memasukkan nama lengkap dan NIK yang akan divalidasi sistem PeduliLindungi dan Dukcapil untuk kesesuaiannya.

Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. (aptika.kemkominfo.go.id)

Berikut cara check in aplikasi PeduliLindungi melalui aplikasi Gojek, dikutip dari gojek.com:

1. Klik tombol ‘Check in’ di halaman utama aplikasi Gojek;

2. Aktifkan lokasi dan mulai mengisi data diri Anda (nama lengkap dan KTP).

Untuk mempersingkat waktu dan menghindari antrian, Anda dapat mulai mengisi data diri sebelum tiba di lokasi;

3. Baca syarat dan ketentuan lalu tandai setuju untuk lanjut;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas