Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Intimidasi Terhadap Tommy Sumardi, Napoleon Dinilai Sedang Cari Pembenaran

Napoleon dinilai sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dugaan Intimidasi Terhadap Tommy Sumardi, Napoleon Dinilai Sedang Cari Pembenaran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Tommy Sumardi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD 200 ribu dan USD 270 ribu dan kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD 150 ribu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) menyoroti ulah tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra (Djoktjan), Irjen Napoleon Bonaparte.

Terbaru, Napoleon diduga mengintimidasi tersangka lain dalam kasus Djoko Tjandra yakni Tommy Sumardi yang kemudian beredar luas rekaman suara percakapan antara keduanya.

Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto mengatakan bahwa jenderal bintang dua itu seperti sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.

"Napoleon ini hanya berani berbuat, giliran tanggung jawab ngeles. Jangan sepotong-sepotong, apalagi cari pembenaran sendiri," ujarnya jepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Tommy Sumardi Diduga Diancam Dibunuh oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Ini Kata Polri 

Menurutnya, sikap Napoleon tak menggambarkan sebagai seorang pejabat, lantaran ketika berhadapan dengan proses hukum atas apa yang dilakukan olehnya justru berusaha untuk menghindar dari kenyataan.

"Kebanyakan klarifikasi. Mencari pembenaran sendiri. Kerjanya ekspos masalah yang diciptakan sendiri. Lalu berharap tuntas dengan sendirinya," ucap Bambang.

Dia pun mengingatkan agar Napoleon fokus pada persoalan hukum yang sedang dia hadapi dan jangan berusaha untuk lari dari kenyataan dengan mengkaitkan pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

Berita Rekomendasi

Pasalnya, Bambang yakin bahwa apa pun yang disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu tetap diragukan publik, lantaran sedang tersangkut banyak kasus hukum. 

"Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan. Jadi kami tegaskan lagi hadapi saja persoalan hukum ini," pungkas Bambang

Baca juga: IPW Nilai Napoleon Sengaja Terus Buat Ulah agar Kasus Penganiayaan M Kece Tidak Diteruskan

Sebagai informasi, beredar sebuah rekaman percakapan antara eks Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain yang tersangkut dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Adapun dua orang yang berbicara dengan Irjen Napoleon di dalam rekaman tersebut diduga adalah Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Adapun rekaman yang beredar itu berdurasi sekitar 1 menit.

Rekaman yang beredar itu ada yang telah dalam kondisi disensor maupun tidak.

Diketahui, isi rekaman itu membicarakan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam pembicaraan itu, ketiganya menyinggung nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Baca juga: Polri Ungkap M Kece Buat Surat Permintaan Maaf Kepada Napoleon Karena Takut Dianiaya Lagi

Dalam rekaman itu, pria yang diduga Napoleon dan Prasetijo Utomo mencecar Tommy terkait uang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Tommy mengaku uang itu belum diberikan kepada Napoleon, lantaran masih ada di brankas.

"Naah. Sekarang gue tanya ama elu. Gitu Ioh, apakah uang tersebut diserahkan ke pak Napo..??," kata pria yang diduga Brigjen Prasetijo Utomo.

"Tidak," kata Tommy.

"Tidak. Uang tersebut sekarang ada dimana ?," tanya lagi pria yang diduga Brigjen Prasetijo Utomo.

"Ada di brankas saya," jawab Tommy.

Setelahnya, pria yang diduga Irjen Napoleon Bonaparte menanyakan Tommy Sumardi terkait maksud pengusutan kasus tersebut.

Dia pun menyebut nama Kabareskrim yang saat itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Baca juga: Kronologi Irjen Napoleon Berulah Lagi, Disebut Ancam Bunuh Tommy Sumardi, akan Dipindah ke Cipinang

"Pak Sigit gimana Kabareskrim ini. Maunya apa? Dia. Maunya apa Kabareskrim sebetulnya?" kata pria yang diduga Irjen Napoleon.

"Enggak ada Bang. Saya cuma mau memastikan aja kalau di luar bilang Red Notice bahwa di-back up oleh dia segala macam. Nah ini saya buktikan bahwa enggak ada itu semua karena saya enggak terlibat di situ," kata Tommy.

Dalam rekaman itu, Tommy telah menjelaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak punya peran apapun dalam kasus tersebut.

Dia ingin mengusut kasus ini sebagai bukti tak terlibat dalam sengkarut suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Penahanan ini maksudnya untuk membuktikan sama publik?" tanya pria yang diduga Irjen Napoleon.

"Publik bahwa ini sudah saya tahan," jawab Tommy.

"Jadi Kabareskrim nahan kita berdua hari ini maksudnya supaya membuktikan bahwa dia tidak kepentingan?" tanya lagi pria yang diduga Irjen Napoleon.

Baca juga: Penuhi Janji, Wali Kota Bekasi Pecat Anak Buah yang Terlibat Penipuan Merangkap Calo Rekrutmen TKK

Sementara itu, kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor pun angkat bicara atas beredarnya rekaman tersebut.

Dia pun membenarkan kliennya yang berbicara dalam rekaman percakapan yang beredar di awak media.

Dia juga membenarkan bahwa percakapan itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri.

Namun, dia tidak mengetahui waktu pasti percakapan itu berlangsung.

"Iya (rekaman itu benar), persisnya lupa. Karena kita gak punya rekaman. Kurang lebih dulu (Tommy) didikte seperti itu," kata Dion saat dikonfirmasi.

Dion menyampaikan kliennya dipaksa berbicara sesuai dengan keinginan Irjen Napoleon seperti rekaman yang beredar di media sosial.

Menurut dia, kliennya sempat mencurigai ada yang merekam percakapan tersebut.

Namun, kata Dion, kliennya takut dengan Irjen Napoleon yang akhirnya menyetujui mengikuti pernyataan sesuai keinginan jenderal bintang dua tersebut lantaran takut dianiaya.

"(Tommy) curiga sih direkam. Tapi biar selamat ikut aja sesuai perintah. Dia di bawah tekanan. Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab, Pak Tommy oh ini daripada saya dibunuh, katanya. Saya ikutin aja mau dia,” jelasnya.

Baca juga: Update Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil: Kasus Diselesaikan Kekeluargaan, Bidan Masih Bekerja

Dion menyampaikan Irjen Napoleon saat itu masih memiliki pengaruh yang kuat di Rutan Bareskrim meski berstatus tahanan.

Dia pun mencontohkan tersangka kasus penistaan Muhammad Kece yang babak belur dianiaya oleh Irjen Napoleon.

“Kalian lihatkan bagaimana Muhammad Kece digebukin di dalam penjara. Dia punya bintang 2, seragam bintang dua. Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani ama dia. Waktu itu [Tommy] dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah,” jelasnya.

Namun demikian, Dion menyatakan pemaksaan Irjen Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri sama sekali tak mempengaruhi keterangannya di persidangan.

Dia tetap mengakui pernah memberikan uang terhadap Napoleon.

Hal tersebut berbeda seperti isi rekaman yang beredar yang mana kliennya membantah pernah memberikan uang kepada Irjen Napoleon. 

“Tapi dalam sidang enggak pernah dicabut. Kan sumbernya kan di BAP. Kan itu ada penyerahan uang lima kali. Bulan April itukan saya lupa tanggalnya 27 [April], 28 [April], tapi mulai tanggal 30 [April] terus 4 Mei, 5 Mei, tanggal 29 [April], 4 Mei sama 5 Mei," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas