Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur, DPR hingga Istana Angkat Bicara

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian PPPA hingga pihak istana angkat bicara soal kasus dugaan ayah mencabuli 3 anaknya di Luwu Timur

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in Soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur, DPR hingga Istana Angkat Bicara
(TribunTimur/Darul)
IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang. 

"Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini jika ditemukan bukti baru."

"Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya," kata Herman, Sabtu (9/10/2021), melansir Tribunnews.com.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. (dpr.go.id)

Herman menegaskan, kekerasan seksual adalah kejahatan yang serius.

Untuk itu, kata Herman, aparat penegak hukum harus memastikan pelaku mempertanggung jawabkan kejahatannya.

"Kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harusnya menjadi perhatian bagi kita semua karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius."

"Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi mereka yang melakukan kejahatan keji seperti ini, terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya," ucap politisi partai PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Tuai Kecaman, Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan Soal Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa di Luwu Timur

Herman juga meminta petugas kepolisian menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini secara profesional.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku."

"Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik mereka," kata Herman.

"Aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian," kata Herman.

2. Kementerian PPPA Turunkan Tim

Kemudian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga  juga memberi tanggapannya kasus dugaan ayah merudapaksa 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Bintang mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk melakukan asesmen lanjutan atas penanganan kasus itu.

Kasus yang terjadi pada 2019 itu, kata Bintang, mungkin saja dibuka dan diusut kembali.

"Kami akan menurunkan tim untuk mendalami penanganan kasus ini. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam prosesnya."

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas