Soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur, DPR hingga Istana Angkat Bicara
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian PPPA hingga pihak istana angkat bicara soal kasus dugaan ayah mencabuli 3 anaknya di Luwu Timur
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan seorang ayah merudapaksa 3 anaknya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik.
Insiden tersebut terjadi pada tahun 2019 dan terungkap kembali pengakuan seorang ibu rumah tangga yang viral di media sosial.
Dalam pesan yang beredar, ibu tersebut melaporkan pencabulan yang dialami ketiga anaknya yang masih di bawah 10 tahun.
Terduga pelaku adalah mantan suami yang sekaligus ayah dari ketiga anak itu.
Bahkan, terduga pelaku juga diketahui menjabat posisi debagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur.
Baca juga: Kapolres Luwu Timur Datangi Rumah Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Janji Usut Kasus dengan Profesional
Kasus ini mendapat sorotan dari publik karena sempat dihentikan penyelidikannya di tahun 2019.
Penyelidikan dihentikan lantaran tak ada bukti yang cukup.
Meski dihentikan penyelidikannya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut kasus tersebut masih bisa diusut jika ada bukti terbaru.
"Apabila kita bicara tentang penghentian penyidikan, itu bukan berarti semua sudah final."
"Apabila memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021), dilansir Tribunnews.com.
Tak hanya menyita perhatian masyarakat, kasus ini juga mendapat sorotan dari pihak DPR, Kementerian PPPA hingga istana.
1. Komisi III DPR RI Minta Polri Usut Kasus secara Transparan
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya memberikan keadilan kepada semua pihak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.