Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuai Kecaman, Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan Soal Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur

Mabes Polri akhirnya turun tangan soal kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' yang belakangan viral karena dihentikan penyelidikannya oleh Polres Luwu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tuai Kecaman, Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan Soal Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur
Kompas TV
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono 

Penyelidikan Telah Sesuai SOP

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan proses penyelidikan Polres Luwu Timur soal kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Sejauh ini, apa yang telah dilakukan itu sesuai dengan standar prosedur ketika penyidik menangani satu kasus perkara," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Rusdi menjelaskan penyidik telah melakukan proses penyelidikan kasus tersebut.

Ia menyebut pihaknya tidak menemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut. 

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur, DPR: Kedepankan Perlindungan Korban

"Semua proses kan telah dilalui. Penyidik melakukan penyelidikan hasil, hasil penyelidikan digelar dan ternyata hasilnya yang telah disampaikan seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya masih membuka kemungkinan jika memang ada pihak yang memiliki bukti baru untuk menyikapi penyelidikan Polri.

Berita Rekomendasi

"Tentunya apabila memang ada hal-hal di luar daripada SOP yang harus dilakukan anggota ya akan dikoreksi tindakan itu," tukasnya.

Polri Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi

Polri angkat bicara soal viralnya tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat viral di media sosial.

Hal tersebut menyusul penutupan penyelidikan kasus 'tiga anak saya diperkosa' yang sempat viral di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya membantah banyak mengabaikan pengusutan kasus yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.

"Banyak diabaikan datanya dari mana dulu? yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan Kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya di proses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Rusdi menyampaikan pelaporan yang terkait dugaan pelecehan seksual dan pencabulan harus didasari oleh alat bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas