Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Penyidik KPK yang Tangani Kasusnya Tim Taliban

Bekas Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial mengatakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasusnya adalah tim taliban. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Penyidik KPK yang Tangani Kasusnya Tim Taliban
Ist
Syahrial saat bersaksi secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021). Duduk sebagai terdakwa adalah Robin Pattuju. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial mengatakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasusnya adalah tim taliban. 

Dia mengatakan mendapatkan informasi itu dari Stepanus Robin Pattuju, eks penyidik KPK asal Polri yang didakwa menerima suap dari dirinya.

"Di kasus-kasus saya taliban, Pak," ucap Syahrial saat bersaksi secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021). Duduk sebagai terdakwa adalah Robin Pattuju.

Jaksa penuntut umum (JPU) awalnya menanyakan kepada Syahrial mengenai informasi yang diberikan oleh Robin kepada Syahrial. 

Syahrial mengatakan bahwa Robin pernah menyampaikan bahwa kasus yang menyeret dirinya ditangani oleh penyidik taliban.

Tersangka Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). M Syahrial diperiksa perdana usai ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). M Syahrial diperiksa perdana usai ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Taliban adalah istilah yang dipopulerkan di media sosial untuk menuduh pegawai KPK yang beragama garis keras. 

Baca juga: KPK Jebloskan Eks Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke Rutan Klas I Medan

Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa taliban adalah stigma yang diberikan kepada pegawai yang tidak bisa diajak berkompromi terhadap korupsi.

Berita Rekomendasi

Penjelasan yang didapatkan Syahrial tentang tim taliban merujuk pada pengertian yang diterangkan oleh Komnas HAM. 

Menurut Syahrial, Robin mengatakan bahwa tim yang menyidik kasusnya adalah tim taliban. Sehingga kasusnya sulit diintervensi. 

"Dibilangnya taliban lah sulit masuknya, orang-orang taliban," kata Syahrial mengulangi ucapan Robin. 

Syahrial mengatakan pembicaraan antara dirinya dan Robin tentang taliban itu terjadi di awal perkenalan untuk meminta bantuan mengurus perkara di KPK.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Robin menerima suap lebih dari Rp11 miliar dari sejumlah pihak untuk mengurus perkara di KPK.

Salah satunya berasal dari Syahrial sebanyak Rp1,695 miliar untuk mengurus perkaranya di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas