LPSK: Sudah Waktunya Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur
Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, sudah waktunya Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan terhadap 3 anak di Luwu Timur.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Lebih lanjut Edwin mengatakan, LPSK juga telah memberikan perlindungan kepada Ibu dan 3 anak tersebut.
"Kami perlindungan itu diberikan dalam kontek proses hukum, jadi kami di 2020 itu kalau enggak salah yang menghentikan ya, karena proses hukumnya memang sudah dihentikan. Tapi di 2019 kami enggak berhenti, kami tetap proses," kata Edwin.
"Ya kami terbuka saja, kalah korban membutuhkan kami terbuka saja memberikan perlindungan," tambahnya.
Edwin menambahkan, bahwa pihaknya mendapati bahwa Ibu korban tak percaya terhadap hasil penyidikan serta psikologis dari penyidik Polri.
Sehingga, sang Ibu korban meragukan profesionalisme dari penyidik tersebut.
Baca juga: Kekerasan Anak Terus Terulang, LPSK Desak Polri Usut Lagi Kasus Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur
"Tapi juga ada informasi kami peroleh bahwa ada keterangan psikologis yang lain, yang menyatakan bahwa ada tanda-tanda trauma, dan juga diceritakan 3 anak itu. Memang adanya informasi yang pertanyaan apakah hasil visum yang dikeluarkan, yang dilakukan penyidik benar atau tidak, valid atau tidak," ucap Edwin.
Kapolres jemput bukti baru
Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 masih menjadi sorotan.
Usai kasus ini kembali mengemuka setelah penyelidikannya dihentikan, Kepolisian resor Luwu Timur mendatangi rumah RS, pelapor atau ibu dari 3 orang anak yang diduga menjadi korban.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengatakan kunjungannya ini dalam rangka menjemput bukti baru pelapor.
Bukti baru itu diketahui setelah informasi yang beredar di media sosial bahwa pelapor memiliki bukti-bukti, namun bukti baru yang dimaksud belum diserahkan pelapor.
“Pada Jumat (8/10/2021) kemarin kami mendatangi rumah RS. Di sana kami berbincang-bincang dan menyampaikan ke RS bahwa kalau memang ada bukti-bukti baru yang dimiliki kami akan melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari,” kata Silvester, Sabtu (9/10/2021).
Silvester menambahkan bahwa penyelidikan yang saat telah menjadi atensi khusus oleh Polri.
Kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara serius sehingga pihaknya mempersilahkan RS untuk menyerahkan bukti-bukti baru.
Baca juga: UPDATE Dugaan Pencabulan di Luwu Timur, Kapolres Temui Ibu Korban hingga Polri Terjunkan Tim Khusus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.