Polri Tak Akan Dengarkan Usulan Fadli Zon yang Minta Pembubaran Densus 88
Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tidak akan mendengar usulan Anggota DPR RI Fadli Zon yang meminta pembubaran Densus 88 Antiteror Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tidak akan mendengar usulan Anggota DPR RI Fadli Zon yang meminta pembubaran Densus 88 Antiteror Polri.
Menurut Ramadhan, pihaknya akan terus bekerja untuk menuntaskan permasalahan terorisme di Indonesia.
"Prinsipnya kita tetap bekerja, kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal pencegahan dan penegakkan terorisme di Indonesia," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Ramadhan kemudian bercerita berkaitan kinerja Densus 88 dalam penegakan dan pencegahan terorisme di Indonesia.
Menurutnya, kinerja tim elite Polri itu telah terlihat sejak pertama kali berdiri.
"Kita lihat upaya-upaya yang dilakukan Densus 88 sejak berdirinya Densus sudah melakukan upaya-upaya yang banyak. Dan upaya-upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penindakan hukum, tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus seperti yang kita sampaikan kemarin," jelasnya.
"Yang dimana beberapa napiter yang tengah menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI. Ini menunjukkan bahwa upaya melakukan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus itu berhasil," sambungnya.
Baca juga: Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas: Itu Narasi Kelompok Teroris, Sangat Berbahaya
Ramadhan juga menjelaskan keberhasilan tim Densus 88 juga terlihat dalam ikrar setia mantan napiter Imam Mulyana kepada NKRI.
Dia diketahui sebagai eks anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat sejumlah aksi teror.
Tak lama setelah ikrar setia NKRI, kata Ramadhan, Imam langsung mengungkap pernah menyimpan 35 kg bahan peledak atau bom di Gunung Ciremai, Jawa Barat.
"Setelah ia melakukan sumpah setia kepada NKRI. Salah satu napiter atas nama IM menyebut bahwa ia telah masih menyimpan 35 Kg bubuk TATP yang mana kita sampaikan kemarin. Terkait dengan apa yang disampaikan, Polri dalam hal ini Densus terus melakukan bekerja, terus mengerjakan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme," ujar dia.
Atas dasar itu, Ramadhan memastikan Densus 88 Antiteror Polri tidak akan bergeming untuk bekerja memberantas terorisme di Indonesia.
"Jadi kita tak bergeming dengan apa yang disampaikan kita tetap bekerja. Demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi terorisme," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Fadli Zon meminta tim Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan oleh negara.
Hal itu diungkapkannya dalam akun Twitter resminya @fadlizon.
Dalam cuitannya, Fadli juga mengutip sebuah berita yang berjudul Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia.
Hal ini yang menjadi dasar Fadli meminta Densus dibubarkan.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli melalui akun Twitter resminya @fadlizon, Rabu (6/10/2021).