Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Dalam Sidang, AKP Robin Pattuju Disebut Sulit Amankan Kasus yang Ditangani Tim Taliban KPK

Stepanus Robin Pattuju menyebut kesulitan mengamankan kasus yang ditangani pegawai 'taliban' KPK.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Dalam Sidang, AKP Robin Pattuju Disebut Sulit Amankan Kasus yang Ditangani Tim Taliban KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik KPK yang juga terdakwa kasus suap penghentian perkara, Stepanus Robin Pattuju menyebut kesulitan mengamankan kasus yang ditangani pegawai 'taliban' KPK.

Sebagai contoh, perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang menyeret mantan Walikotanya, Muhamad Syahrial.

Pernyataan Robin ini diungkap Muhamad Syahrial dalam sidang kasus suap penghentian perkara di KPK, dengan terdakwa, Stepanus Robin Pattuju, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021).

Syahrial dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.

Awalnya jaksa bertanya kepada Syahrial apakah Robin pernah menyampaikan siapa nama-nama tim yang menangani perkara korupsinya.

Meski tak disebutkan daftar nama tim, namun Robin menyampaikan bahwa perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai ditangani tim taliban KPK.

Berita Rekomendasi

"(Robin) Pernah menyampaikan inisial-inisial tim ditangani siapa?" tanya jaksa.

Baca juga: Tak Hanya AKP Robin, Azis Disebut Punya Kenalan di KPK yang Bisa Digerakkan demi Kepentingan Pribadi

"Di kasus saya taliban," jawab Syahrial.

"Tim taliban ini," imbuh Syahrial menirukan ucapan Robin saat ia tanya tim mana yang menangani perkaranya.

Diketahui guna menghentikan perkara jual beli jabatan yang menyeretnya, eks Walikota Tanjungbalai meminta bantuan ke eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Pertemuan keduanya difasilitasi mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Robin menyanggupi dengan syarat meminta biaya Rp2 miliar.

Namun setelah negosiasi, Syahrial sepakat membayar Rp1,6 miliar.

Baca juga: KPK Bawa 5 Saksi di Sidang Mantan Penyidik AKP Robin Hari Ini

Permintaan itu dimaksudkan agar perkara jual beli jabatan tersebut tidak naik tingkat ke tingkat penyidikan di KPK.

Namun, perkara tersebut tetap naik ke tingkat penyidikan.

Syahrial pun menyebut Robin pernah menyampaikan kepada dirinya bahwa perkara korupsi yang ditangani taliban sulit untuk 'diamankan'.

"Dibilangnya taliban lah sulit masuknya, orang-orang taliban," ucap Syahrial.

Jaksa lalu bertanya pemahaman Syahrial soal maksud tim taliban yang disampaikan Robin.

"Sepemahaman saksi siapa dari penyampaian terdakwa?" tanya jaksa.

Baca juga: Kepala Dinas PUPR Pening Disuruh Wali Kota Cari Uang Rp1,4 Miliar untuk Bayar AKP Robin Pattuju

"Namanya saya tidak tahu taliban," ujar Syahrial.

Diketahui tim penyidik KPK yang menangani perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai ialah mantan penyidik KPK Yudi Harahap yang kini sudah diberhentikan karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK).

Yudi diberhentikan bersama sejumlah pegawai KPK lainnya. Mereka antara lain Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Ambarita Damanik.

Sebelum disingkirkan, mereka disebut menangani perkara Tanjungbalai hingga berhasil mengungkap suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan keterlibatan Azis Syamsuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas