Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bantuan Kuota Internet Gratis, Cair 11-15 Oktober 2021, Ini Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses

Simak inilah cara cek bantuan kuota internet gratis, lengkap beserta daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diaskes.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Bantuan Kuota Internet Gratis, Cair 11-15 Oktober 2021, Ini Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses
Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet - Cair 11-15 Oktober 2021, begini cara cek bantuan kuota internet gratis, lengkap beserta daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diaskes. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek bantuan kuota internet gratis, lengkap beserta daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diaskes.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melanjutkan bantuan kuota data internet gratis.

Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Sebelumnya, bantuan kuota data internet pada tahap pertama sudah disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 September 2021.

Baca juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemdikbud di Telkomsel, Indosat, Smartfren, Axis, XL dan Tri

Baca juga: Kemenag Beri Bantuan 3,6 Juta Paket Data Internet untuk Madrasah hingga Mahasiwa PTKI

Berikut ini Cara Cek Bantuan Kuota Gratis, dikutip dari Kompas.com:

1. Telkomsel

Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Berita Rekomendasi

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

2. Indosat Ooredoo

Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myIM3 > beranda > data

3. Tri


Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.

SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234

Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda

4. XL Axiata & Axis

Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis)

5. Smartfren

Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS

SMS dengan format "Cek", kirim ke 995

Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"

Besaran Bantuan Kuota Internet

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Baca juga: Cara Mendapatkan Kuota Data Internet Kemendikbud, Simak Juga Syarat dan Ulasan Selengkapnya

Kuota Gratis Kemdikbud.ri
Kuota Gratis Kemdikbud.ri (Instagram)

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet gratis

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

- Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Oktober 2021

Baca juga: CARA Dapat BLT Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung, Ini Syaratnya

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet

Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik; dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan memiliki nomor ponsel aktif.

- Mahasiswa yang terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan memiliki nomor ponsel aktif.

- Dosen yang terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan memiliki nomor ponsel aktif.

Dikutip dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, ini daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diaskes menggunakan Paket Kuota Internet Kemdikbud:

Media Sosial

- Badoo

- Bigolive

- Facebook

- Instagram

- Periscope

- Pinterest

- Snackvideo

- Snapchat

- Tinder

- Tumblr

- Twitter

- Vive

- Vkontakte

- YY

Game

- 8 Ball Pool

- Candy Crush

- Clash of Clans

- Clash of Kings

- Clash Royale

- Crisis Action

- Fifa Mobile Football

- Garena

- Garena AOV

- Garena Free Fire

- Growtopia

- Lineage Revolution

- Lords Mobile : Battle of the Empires

- Mobile Legends

- PUBG

- Roblox

- Steam

Aplikasi Video

- Dailymotion

- JWPlayer

- Likee

- Netflix

- QQVideo

- Tiktok

- TVUNetworks

- Viu

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

Informasi selengkapnya klik di sini

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Kuota Internet Gratis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas