Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Febri Diansyah: Jabatan Tak Sepenting Pertahankan Prinsip
Beberapa mantan pegawai KPK beralih profesi setelah dipecat, eks jubir KPK Febri Diansyah beri apresiasi: Jabatan Tak Sepenting Pertahankan Prinsip.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Dipilihnya usaha nasi goreng, lanjut dia, tidak lain karena masakan tersebut banyak digemari orang dan mudah dibuat.
"Nasi goreng pertama karena mudah, lalu peminat nasi goreng itu lumayan banyak," paparnya.
Dijumpai di warung nasi gorengnya, Tigor mengaku tidak pernah merasa berkecil hati apa lagi malu berjualan di pinggir jalan.
Terlebih kapasitasnya adalah seorang ahli hukum dan mantan pegawai KPK.
"Saya mau tunjukin sepanjang usaha kita apapun usaha yang kita lakukan dalam konteks memang sesuai dengan hati nurani kita ya kita jalanin aja," kata Tigor.
Baca juga: KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Korupsi DAK Lampung Tengah
Dia mengaku sangat bangga dengan usaha jualan nasi goreng yang tengah dia jalani.
Sebab, setiap kesuksesan harus dirintis dari nol untuk menjadi sukses.
"Menurut saya membanggakan jualan ya, usaha yang memang harus begini, merintis dari nol, saya rasa semua yang berhasil ada kalanya merintis dari nol," ucap Tigor.
Usaha jualan nasi goreng menurut dia, bisa dikatakan untuk mengisi kekosongan dan tetap produktif.
Tawaran pekerjaan lain sebenarnya sudah ada.
Harun Al-Rasyid Ngajar di Pesantren
Kemudian, ada Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid kini tengah disibukkan mengurus pesantren setelah resmi dipecat KPK.
Di sela-sela kesibukannya mengelola pesantren, Harun yang bergelar doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama ini juga sibuk menjual sembako.
"Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," tulis eks penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun Twitter @paijodirajo, dikutip pada Selasa (12/10/2021).